628 Kendaraan Dinas di Merangin Tercatat Menunggak Pajak Selama 2 Tahun

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MERANGIN – Heboh kendaraan Dinas di Merangin bulan lalu, tak kunjung ditanggapi pemerintah. Buktinya hingga awal Juli meningkat 628 kendaraan dinas Merangin menunggak pajak.

Sebelumnya pada Juni lalu tercatat 478 kendaraan Dinas Merangin yang menunggak pajak.

Ditemui sejumlah wartawan, Plt Kepala Samsat Kabupaten Merangin mengatakan ada 628 mobil dan sepeda motor dinas di Kabupaten Merangin merangin menunggak pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“628 kendaraan menunggak pajak selama dua tahun. Hal ini dikhawatirkan menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan dari pajak kendaraan pada tahun 2025,” kata Anda, panggilan akrab Isro Handayani.

Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) mencatat sebanyak 628 kendaraan dinas itu terdiri dari 471 di antaranya adalah sepeda motor dan 157 merupakan mobil dinas.

Samsat sendiri untuk tahun 2025 ditargetkan memperoleh 27,5 miliar rupiah dari pajak kendaraan di Kabupaten Merangin. Sejak januari hingga 8 Juli 2025, baru 41,5 persen target pendapatan yang sudah tercapai.

Bila pengguna kendaraan dinas terus menerus menunggak pajak, dikhawatirkan target pendapatan tahun 2025 tidak tercapai.

Apalagi saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat untuk memperoleh kendaraan baru, sebagai potensi pendapatan Samsat di kabupaten ini juga berkurang.

Padahal, sebesar 66 persen pendapatan dari pajak kendaraan ini akan diserahkan ke Merangin.

Isro handayani menyampaikan pihaknya sudah menyurati instansi terkait agar pajak ratusan kendaraan dinas itu segera dilunasi.

“Kita juga berencana melakukan audiensi dengan Bupati Merangin dengan harapan mendapatkan dukungan untuk penarikan paja. Tidak hanya kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan yang dimiliki masyarakat umum,” katanya.

Sebelumnya, dewan sudah menyoroti sekaligus menekankan OPD terkait pembayaran pajak kendaraan.

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” kata Taufiq, Ketua Komisi I DPRD Merangin.

Lucunya, Taufik yang mengingatkan OPD itu saat pembahasan LPJ APBD 2024, menemukan hal aneh.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” katanya.

Sementara itu, terkait pembayaran pajak itu menjadi sorotan publik. Selain sudah dianggarkan, menunggak pajak ini menjadi contoh butuh pejabat untuk masyarakat.

“Mari kito samo” tunggak kan pajak,” kata Nasri

Sementara penelusuran media ini, mobil dinas Bupati Merangin, BH 1 F menunggak pajak. Mobil dinas jenis Toyota Innova Venterur 2.0 menunggak pajak sejak 3 Juli 2025.

Mobil dinas itu dikenakan pajak Rp 1,7 juta dengan denda Rp 178 Ribu dan harus membayar Rp 1,9 juta

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kalapas Muara Bulian Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Berkala
PW IWO Jambi Gelar FGD Pilkada Langsung dan Tidak Langsung
Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika
Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat
Polres Batang Hari dan Pemkab Gelar Gotong Royong Serentak Diseputaran Kota Muara Bulian
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Berkala

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:49 WIB

PW IWO Jambi Gelar FGD Pilkada Langsung dan Tidak Langsung

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:10 WIB

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:50 WIB

Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:44 WIB

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Berita Terbaru