Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran, telah mengamankan empat orang tersangka pembakaran hutan. Empat tersangka ini, diamankan dalam kurun waktu seminggu terakhir.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan empat tersangka ini diamankan dalam kasus pembakaran hutan di berbagai daerah dengan luasan 43 hektare.

“Seperti di Muaro Jambi, Tebo dan Tanjab Timur, di Tanjab Timur ada dua tersangka” katanya pada Rabu 31 Juli 2024 didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Reza Khomeini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol DR Bambang Yugo, saat ini ada empat kasus karhutla yang sudah masuk tahap penyidikan dan 27 kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita akan menindak tegas kepada siapapun yang membuka lahan dengan cara dibakar, baik itu perorangan ataupun bagi korporasi, kita akan lakukan penegakan hukum,” tambahnya.

Mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi korporasi atau pelaku usaha yang ketahuan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita akan lakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada, perlakuannya sama baik itu kepada individu ataupun korporasi,” pungkasnya.

Bagi mereka yang ketahuan membakar hutan, ancaman pidananya tidak main-main. Mereka akan dikenakan pasal 108 UU Perkebunan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan pasal 187 dan atau pasal 188 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kedua Tim Pers United Batang Hari Raih Tiket Melaju ke Babak Semifinal
Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim
Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama
Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Kedua Tim Pers United Batang Hari Raih Tiket Melaju ke Babak Semifinal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Berita Terbaru