Dua Orang Pengedar Narkoba di Desa Pompa Air Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batang Hari

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bajubang berhasil diamankan anggota gabungan Sat Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu itu pada senin 26 Agustus 2024 lalu di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan S.IK M.A.P saat menggelar pres rilis di Mako Polres Batang Hari. Selasa (03/09/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres bahwa penangkapan kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu itu berawal dari adanya informasi sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut.

” Untuk tersangka ada dua orang satu berinisial BT merupakan warga Musi Banyuasin (Muba) dan satu lagi berinisial SP warga Sumber Jaya, Kecamatan Sungai Bahar,” Ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, pada saat penangkapan kedua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut tidak melakukan perlawan kepada anggota gabungan Sat Resnarkoba Polres Batang Hari.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan Sat Resnarkoba juga mengamankan satu unit senjata api (Senpi) rakitan dengan kapasitas sebanyak 6 amunisi.

” Untuk senjata api kita temukan pada saat mengamankan tersangka berinisial BT disertai amunisi aktif sebanyak 8 butir,” Papar AKBP Singgih Hermawan.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara.

“Kalau untuk Senpi selanjutnya akan di kembangkan lagi oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari, untuk saat ini kami kenakan undang – undang darurat No 12 tahun 1951,” Demikian AKBP Singgih Hermawan.

Untuk diketahui barang bukti yang berhasil diamankan yakni diantaranya

1 (satu) Paket Plastik Klip Bening ukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu . 

6 (Empat) Paket Plastik Klip Bening ukuran Kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan | bukan tanaman jenis shabu Dengan TOTAL BERAT: 8,12 GRAM (Bruto) 

3 (tiga) Buah Plastik Klip Bening ukuran sedang Kosong. 

1 (Satu) Buah Plastik Klip Bening ukuran kecil Kosong. 

2 (Dua) Bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong. 

1 (satu) Buah wadah permen merk HAPPYDENT warna putih. 

1 (satu) Unit handphone merk OPPO A17 warna hitam berikut simcard. 

1 (satu) Unit Senjata Rakitan dengan kapasitas amunisi sebanyak 6 (enam) amunisi, berwarna silver. 

8 (Delapan) Butir amunisi Tajam jenis SS1. 

1 (Satu) Buah tas merk Kickers berwarna hitam.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan
Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Lomba Pacu Perahu

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Jumat, 25 September 2026 - 19:04 WIB

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka Lomba Pacu Perahu

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Tiga Ketua Organisasi PERS Kabupaten Batang Hari Disambut Kajari Dr H Muhammad Irwan

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB