Pilkada Serentak 2024, Sekda Azan : ASN Harus Bertindak Netral, Tidak Memihak

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Memasuki suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghimbau kepada seluruh para Aperatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak netral dan tidak memihak ke pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH usai menghadiri acara mini loka karya di Kantor Camat Muara Bulian pada Rabu (11/09/2024).

Dikatakan Azan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengeluarkan edaran mengenai himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau untuk surat edaran sudah di tandatangani oleh Bupati dan sudah kita sampaikan ke teman – teman OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isi dari edaran itu,” Ujarnya.

Lanjut Sekda Batang Hari, ASN yang ada di lingkup Bumi Serentak Bak Regam harus bertindak netral dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang ada.

” Kita harus bertindak netral, tidak memihak ke calon A, calon B dan seterusnya, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada,” Tambah Azan.

Masih kata Sekda Azan, apabila didapati adanya oknum ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari melakukan tindakan diluar dari kewenangannya berdasarkan peraturan dari Bawaslu, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

” Kalau mungkin tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Azan.

Berikut beberapa poin isi dari Surat Edaran tentang Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

1. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:

a. Ikut kampanye 

b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN

c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.

d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. 

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah kampanye.

3. Mengadakan kegiatan yang mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

4. Memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:25 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:26 WIB

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:49 WIB

APJII Sedang Diuji : Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Berita Terbaru