Residivis Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MERANGIN  – Residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga merangin berhasil diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin.

Pelaku yang berinisial AZ (25) warga Desa Sungai Gurun Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo berhasil diringkus di Depan Masjid Al – Mukarramah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin  pada Senin (07/10/24) malam.

Dalam melancarkan aksinya, Tersangka tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh Penyidik. Selain.dikenal nekat Tersangka juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korban, hal tersebut dilakukan guna memuluskan aksi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Tersangka ini merupakan seorang residivis dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. sedangkan dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka sudah 8 kali melakukan aksinya diwilayah Bangko, terakhir tersangka melakukan aksinya diwilayah Cafe dekat kantor DPRD Merangin,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, Jum’at (11/10/24).

Kapolres menambahkan bahwa pada saat hendak diamankan, Tersangka AZ berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan diduga senjata api, sehingga Tim Opsnal memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan Tersangka.

”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan, karena pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan menggunakan diduga senjata api yang mengancam keselamatan masyarakat dan anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur”. Tambah Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dimana saat ini Penyidik masih mendalami keterangan dari Tersangka.

“Saat ini Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan Tersangka, Dimana Tersangka beraksi di 8 TKP berbeda yang ada diwilayah kota Bangko, selain itu Penyidik juga sedang melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor yang sudah dijual oleh Tersangka diwilayah Musi Rawas Sumatera Selatan”. Sebut Ruly.

Disamping itu, Ruly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin agar lebih waspada dan berhati-hati serta menambahkan kunci pengaman pada saat memarkirkan kendaraannya .

”Kami dari Kepolisian Polres Merangin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta menambahkan kunci pengaman kendaraan. Selain itu parkirkan kendaraan ditempat yang mudah dipantau atau terekam CCTV jika ada.  Apabila menjadi korban pencurian agar segera melapor kekantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AZ dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. tentang ancaman pidana bagi pelaku yang memiliki, membuat, menerima, atau membawa senjata api tanpa hak.

Dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun, Jo Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 Tahun Penjara.

( dhe)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup H. Bakhtiar, S.P., Sambut Kunker Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi
Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Sambut Tim Persibri Usai Juarai Liga 4
Kalapas Muara Bulian Pimpin Apel Kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural
Bupati Fadhil Arief Audiensi Dengan MUI Bahas Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Sekda Mula P. Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Kegiatan SMAP di Pengadilan Agama Muara Bulian
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Wabup H. Bakhtiar, S.P., Sambut Kunker Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIB

Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Sambut Tim Persibri Usai Juarai Liga 4

Senin, 20 April 2026 - 09:44 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Apel Kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 18 April 2026 - 18:29 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Bupati Fadhil Arief Audiensi Dengan MUI Bahas Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur

Rabu, 15 April 2026 - 21:18 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

Berita Terbaru