Bersama BKSDA, Ditpolairud Polda Jambi Lepas Liarkan Burung Pelatuk

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepasliarkan Burung jenis Pelatuk yang tidak memiliki Ijin berkaitan dengan pengangkutan burung, bertempat dikawasan Wilayah Hutan Pemeliharaan Kota Jambi, Jumat (11/10/2024).

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan. Bahwa burung burung tersebut didapati pada hari Kamis kemarin, tanggal 10 Oktober 2024. Disaat personil melaksanakan patroli rutin dan pemeriksaan terhadap angkutan perairan di kawasan perairan Sungai Batanghari Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap salah satu Speedboat yang sedang mengangkut penumpang, personil menemukan empat buah kotak yang diduga berisikan Lebih kurang 40 ekor Burung Jenis Pelatuk, tanpa dilengkapi dengan dokumen, yang diterima oleh seseorang berinisial DP. Menurut keterangan dari DP Butung pelatuk ini akan dikirim kembali ke Kabupaten Kerinci “, ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan oleh personil, pemilik burung tidak dapat menunjukan dokumen ataupun surat ijin administrasi tentang pengangkutan burung tersebut, sehingga pemilik burung beserta puluhan burung tersebut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk diamankan.

” Setelah diamankan di Mako Ditpolairud, kami lalu menghadirkan Pihak dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi untuk dilimpahkan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam, ternyata burung tersebut bukan termasuk jenis hewan yang dilindungi. Karena pemilik tidak memiliki Surat Ijin Berkaitan dengan pengangkutan burung, sehingga burung tersebut dilepasliarkan ke habitatnya “, tutup Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terbaru