CE Ingatkan Sanksi Tegas Menanti Bagi Kader Golkar Tidak Menangkan Haris-Sani

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra (CE) menegaskan kepada semua kader Golkar Se-provinsi Jambi dan tim sukses yang mengantarkan dirinya duduk di DPR RI untuk tegak lurus mendukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 27 November 2024.

Cek Endra juga menegaskan sanksi tegas menanti bagi anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar membelot atau tidak mendukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024.

Ini ditegaskan Cek Endra saat menggelar tasyakuran atas telah dilantik dirinya menjadi anggota DPR RI di kediamannya, Kota Jambi, Sabtu (09/10/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Haris-Sani harga mati untuk kita semua, waktu kita tinggal sedikit. Semua tim, tidak hanya dari partai Golkar tapi semua tim yang bergerak untuk kami, untuk tegak lurus mendukung dan memenangkan Haris-Sani 27 November nanti,” tegas Cek Endra.

Cek Endra juga menegaskan kepada semua Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi untuk jadikan kantornya menjadi Posko Pemenangan Haris-Sani. Dan mengingatkan ada sanksi tegas bagi kader Golkar yang membelot.

“Seluruh ketua DPD Kabupaten dan Kota saya ingatkan jadikan kantor Golkar jadi Posko Haris-Sani. Siapo yang Tidak tegak lurus surat pemberhentian menyusul,” tegas Cek Endra lagi.

“Sayo meyakini Haris-Sani menang tebal di Pilgub Jambi 2024 ini,” tambah Cek Endra.

Cek Endra juga menyampaikan pada acara Tasyakuran dirinya, ia sengaja mengundang seluruh anggota DPRD dari Partai Golkar Se-provinsi Jambi dan tim sukses untuk bertemu dengan Calon Gubernur Jambi nomor urut 2 Haris-Sani.

“Ini kami sengajo undang kawan jauh semua Kabupaten/Kota, semua tim saya lengkap hadir disini dan hari ini kito biso bertapa Muko dengan Calon Gubernur Kito Al Haris,” sebutnya.

Tasyakuran Cek Endra ini selain dihadiri Calon Gubernur Jambi nomor urut 2 Al Haris, juga dihadiri Hasan Basri Agus (HBA), para petinggi partai Golkar, anggota DPRD dari Partai Golkar dan Tim family Cek Endra.(*)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB