Penertiban Alat Peraga Kampanye Akan Dilaksanakan Ketika Memasuki Masa Tenang

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Batang Hari akan dilaksanakan ketika memasuki masa tenang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Absor SH MH Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari.

Dikatakan Absor bahwa, secara ketentuan penertiban APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai ketika memasuki masa tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau secara tahapan Pilkada masa tenang itu tiga hari, mulai dari tanggal 24 sampai tanggal 26 November 2024 mendatang,” Ujar ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Selasa (19/11/2024).

Ia juga menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, menerangkan bahwa penertiban APK dimasa Pilkada diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

” Bawaslu disini sifatnya hanya tempat untuk KPU berkoordinasi, jadi nanti pelaksanaan penertiban APK itu tetap dikomandoi oleh KPU berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024, ” Tambah Absor.

Absor juga mengungkapkan, Bawaslu juga memiliki pokja penertiban APK yang terdiri dari beberapa unsur seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu dan juga Dinas Perkim.

” Nanti ketika ada koordinasi yang disampaikan oleh KPU ke Bawaslu, kami tentu akan bersama stack holder lainnya ikut menertibkan APK ketika memasuki masa tenang nanti,” Ungkapnya.

Ketua Divisi PPPS juga menjelaskan bahwa, apabila adanya ditemukan pemasangan APK di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan perundang – undangan kampanye dimasa tenang.

” Dimasa tenang nanti semua kegiatan yang mengarah ke kampanye itu dilarang termasuk APK yang telah terpasang akan di tertibkan, kecuali dimasa tenang itu ada yang baru memasang APK itu akan dikenakan sanksi,” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi PPPS juga menghimbau kepada seluruh timses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memasuki masa tenang nanti untuk menertibkan APK secara mandiri.

” Jika memungkinkan tim kampanye atau tim sukses tidak dipermasalahkan untuk menertibkan secara mandiri, tapi jika nanti sudah memasuki masa tenang masih ada APK masih bertebaran maka nanti KPU berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penertiban,” Demikian Absor SH MH.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Diduga Kepsek Berlindung di Balik ‘Hak Veto’, Guru Sertifikasi di Batang Hari Terancam Kehilangan Jam Mengajar
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
Perkuat Sinergitas, Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari
Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:21 WIB

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Berita Terbaru