Ini Hasil Tindaklanjut Bawaslu Batang Hari Terkait Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan 

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari telah memproses dan menindaklanjuti dua laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan kampanye.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Absor SH MH Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari. beberapa waktu lalu

” Dua laporan dari pelapor yang menduga adanya salah satu Pasangan Calon (Paslon) melakukan pelanggaran, untuk laporan itu sudah kita proses dan kita tindak lanjuti,” Ujar Kepala Divisi PPPS Bawaslu Batang Hari. Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan, dalam proses penanganan laporan tersebut Bawaslu Kabupaten Batang Hari menggunakan metode waktu 5 hari dengan memanggil pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

” Dari kedua laporan itu, berdasarkan hasil rapat bersama gakumdu menyatakan bahwa laporan yang telah masuk ke Bawaslu Kabupaten Batang Hari dinyatakan belum memenuhi unsur pasal yang diduga dilanggar,” Tambah Absor SH MH.

Adapun laporan dugaan pelanggaran tersebut yang masuk ke Bawaslu diantaranya adanya dugaan salah satu Pasangan Calon (Paslon) kampanye menggunakan fasilitas negara.

Tak hanya itu saja, laporan kedua yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Batang Hari yakni adanya dugaan menghasut yang dilakukan oleh salah satu paslon.

” Untuk laporan yang telah kita tangani ini sudah kita sampaikan ke pelapor, kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pelapor, yang pada prinsipnya sesuai apa yang kita bahas dan kita simpulkan dalam rapat dengan Gakumdu,” Demikian Absor SH MH. (Adi)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Diduga Kepsek Berlindung di Balik ‘Hak Veto’, Guru Sertifikasi di Batang Hari Terancam Kehilangan Jam Mengajar
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
Perkuat Sinergitas, Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari
Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:21 WIB

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Berita Terbaru