PD IWO Tebo Tolak Draf RUU Penyiaran Versi Maret Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, TEBO – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Rabu (26/6/2024) gelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Tebo. Ketua DPRD Tebo menyambut aksi IWO tersebut.

Wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam IWO Tebo mengelar aksi protes penolakan terhadap perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Penyiaran.

Dalam aksi damai tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Tebo, Syahrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang kesini hanya untuk menuntut hak kami, tidak lebih,” ujar Syahrial dalam orasinya.

Kemudian, tidak berselang lama dalam berorasi, langsung mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan S kom.

“Kami akan tetap berpihak terhadap pers, dengan kebebasan pers, dan mari sama-sama kita kawal, apa yang menjadi kebebasan kita hari ini,” tegas Mazlan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Tebo mengajak seluruh wartawan untuk masuk kedalam Kantor DPRD dan beraudiensi di Ruang Rapat Banggar.

Kemudian, didalam audiensi tersebut, Syahrial mengatakan bahwa tidak ingin kebebasan pers di negara ini dibungkam dengan adanya pembahasan perubahan kedua atas Undang-undang Penyiaran tersebut.

” Kami menolak draf RUU Penyiaran versi Maret tahun 2024, menyerukan agar Pemerintah Pusat berhenti membungkam Pers dan mengusik hak masyarakat untuk mendapat informasi.” terang Ketua PD IWO Tebo.

“Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas Kebebasan Pers dan tidak mengkhianati UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan mendesak DPR RI menghapus Pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan publik atas informasi,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, Ia juga meminta agar DPRD Kabupaten Tebo membuat surat resmi kepada Komisi I DPR RI terkait Penolakan 3 Pasal dalam draf RUU Penyiaran tahun 2024 Tersebut.

” Pasal 8A Ayat (1) Huruf Q, Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C, dan Pasal 50 B ayat 2 Huruf K,” ringkasnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan.S.Kom mengatakan, akan merekomendasikan atas apa yang telah disampaikan oleh PD IWO Tebo

“Kami akan merekomendasikan atas Penolakan dalam 3 Pasal dalam Draf RUU Penyiaran tahun 2024 tersebut, dan akan menyampaikannya kepada Ketua DPR RI.” terangnya.

Tak hanya itu daja, didalam audiensi, Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Robinson Manulang juga mengatakan bahwa dengan adanya wartawan, sangat membantu kinerja dan pengawasan terhadap kepolisian.

“Wartawan sangat mendukung kami, kerja kami, langkah kami, kekurangan kami bisa diperbaiki dengan adanya wartawan. Kita sama-sama mengawasi, untuk memberikan situasi aman di Kabupaten Tebo Ini,” ungkap Kapolsek

Dalam aksi tersebut turut juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan PD IWO, Riance Juskal dan Dr. Azri. S.H., M.H. Kasat Intel Polres Tebo dan Kapolsek Tebo Tengah.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan
BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung
Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka
E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029

Berita Terbaru