Selain Pelaku, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Barang Bukti Minyak Hasil Ilegal Drilling

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit IV Ditreskrimsus berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kegiatan operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH kegiatan penambangan minyak bumi ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menggunakan metode penambangan yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari pemerintah,”ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan R2 merk Honda Revo, satu buah pipa canting besi, satu rol tali tambang, satu buah katrol, satu jerigen kapasitas 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi, dan lima tedmon kapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu unit truk merk Mitsubishi Colt Diesel FE74, satu tangki modifikasi kapasitas ±10.000 liter, dan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi ±10.000 liter.

Dilanjutkan Kasubdit, para pelaku ini diberikan upah sebesar 50 ribu per drum yang berisikan 220 liter, yang mana dari lokasi sumur ilegal ini hasilnya akan dibawa ke Bayat Kabupaten Musi Banyuasin.

“ Selain Pelaku kita juga turut mengamankan mobil dumtruk yang merupakan milik para pekerja yang dibayar 4 juta lebih sekaligus uang jalan,” sambungnya.

Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas semua kegiatan ilegal drilling yang ada di Provinsi Jambi serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim
Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama
Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat
Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa
10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:46 WIB

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru