Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian Kulit Manis

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, KERINCI, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Menurut Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, operasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup untuk menangkap tersangka namun satu orang tersangka lagi masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Dengan demikian, Polres Kerinci telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 karung kulit manis.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya
BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB