Tahun 2025, Pemkab Batanghari Targetkan 300 Persil Pembuatan Sertifikat Tanah Aset Daerah

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Batanghari akan menargetkan sebanyak 300 persil pembuatan sertifikat tanah aset milik daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Izal Pahlefi SE MM Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari.

Dikatakan Kabid PBMD aset daerah yang akan disertifikatkan yakni meliputi tanah jalan kabupaten, tanah jalan lingkungan, dan juga tanah selain jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pada tahun ini target kita yakni sebanyak 300 persil diantaranya tanah jalan kabupaten sebanyak 88 Persil, tanah jalan lingkungan sebanyak 150 Persil, dan juga tanah selain jalan sebanyak 62 Persil,” Ujar Izal Pahlefi.

Lanjut Izal Pahlefi, target pembuatan sertifikat aset tanah milik daerah pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 150 Persil.

” Target tahun lalu yakni sebanyak 150 persil, Alhamdulillah sertifikat yang terbit melebihi dari target yakni sebanyak 166 Persil dengan persentase 111 persen,” Tambahnya.

Masih kata Izal Pahlefi penyebaran target pembuatan sertifikat tanah aset milik daerah pada tahun ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten yang berjuluk bumi serentak bak regam.

” Untuk tanah aset yang akan disertifikatkan pada tahun ini tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari, dan yang paling dominan itu di Kecamatan Batin XXIV,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terbaru