Polres Kerinci Ungkap Kasus Narkotika Sabu dan Ekstasi, Pelaku Masih Buron

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, KERINCI,- Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Rabu (7/5/2025)

Operasi yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB tersebut berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan ekstasi sebanyak 8 butir dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandri Kusuma saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain, 1 paket besar narkotika jenis sabu, 1 paket menengah narkotika jenis sabu, 6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp, 2 butir pil ekstasi oren bertuliskan TMT, 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital hijau merek DIGITAL SCALE, 4 pipet plastik, 2 pirek kaca, 1 tutup botol plastik biru, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 pak plastik klip bening, 1 tas sandang hitam merek POLO SUPER, 1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam No. Pol BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.

Namun Kasat Narkoba mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku yang Masih Buron.

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, hingga saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku yang berusia 40 tahun tersebut merupakan warga Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci,” terangnya.

Lanjutnya “Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun, tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan istri pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta alat hisapnya,” jelas Kasat Narkoba.

Dirinya juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan transaksi dengan cara bertemu langsung atau sistem COD (Cash on Delivery) dengan pembeli. Modus ini digunakan untuk menghindari deteksi oleh aparat kepolisian.

Polres Kerinci terus melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih buron. Selain itu, barang bukti telah dibawa ke laboratorium untuk uji lebih lanjut guna memperkuat bukti hukum.

Sementara itu, Kapolres Kerinci turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan kegiatan mencurigakan lainnya.

“Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding
APJII Sedang Diuji : Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
Hadiri Puncak Festival Tunas Ibu Nasional, Bupati Fadhil Arief Dapat Penghargaan
APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:25 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:26 WIB

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:15 WIB

Hadiri Puncak Festival Tunas Ibu Nasional, Bupati Fadhil Arief Dapat Penghargaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kalapas Muara Bulian Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban

Berita Terbaru