Bahas Terkait Penyerobotan Lahan, Orang Rimba Penuhi Undangan DPRD Batang Hari

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Konflik lahan antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak perusahaan memang tidak pernah habis – habisnya.

Baru – baru konflik tersebut terjadi antara pihak PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera, (Nanriang) yang menyerobot lahan SAD Kelompok Tani Pawal Maju yang ber wadah di Koperasi Ruan Putra Anak Dalam, yang berdiri tahun 2006 dengan berbatasan Kelompok Tani Padang Kelapo dan Kelompok Tani Harapan Maju Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh pendamping warga SAD, Jenang Untung bahwa pihak perusahaan telah menyerobot lahan tanah SAD dengan merugikan tiga temenggung, seperti temenggung girang, temenggung Jenong dan temenggung minang (gamal).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekian lama berkonflik akhirnya kami melaporkan permasalahan ini ke DPRD Batang Hari yang akhirnya laporan kami di tinjak lanjut dan mereka merespon penuh untuk membantu Suku Anak Dalam (SAD),” Ujarnya

Lanjut Jenang Untung, beberapa waktu lalu (rabu, 28/05/2025) orang Rimbo panggilan dari warga SAD kembali mendatangi kantor DPR berdasarkan undangan tindak lanjut laporan atas tanah milik yang sudah dikuasai oleh PT Bukit Tambi.

Pada kesempatan itu, dengan bahasa rimba untung menyebut ” Sempenigal lagi, melagun balik tanah lah habis ” yang jelas mereka suku anak rimba menolak keberadaan PT Bumi Makmur Sejati ( nanriang ) untuk izin tambang yang baru,”Sebutnya.(29/05/2025)

Jenang Untung memaparkan bahwa perusahaan tersebut sudah menyerobot lahan ulayat tiga temenggung, sebagai pengakuan masyarakat hukum adat dengan berdasarkan surat tahun 1958 yang disahkan oleh Sultan dan SK Camat Maro Sebo Ulu tentang wilayah adat No. 06 tahun 2006.

” Yang intinya Orang Rimba menolak PT.BMS untuk melakukan kegiatan atau mengelola lahan tersebut sebelum adanya titik temu dengan kami sebagai pengurus dan ketiga Tumenggung yang berhak,” Tegasnya.

Untuk diketahui, perizinan PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera yang berinduk ke PT Nanriang dipertanyakan, karena perizinan perkebunan diduga tumpang tindih dengan perizinan perusahaan batubara. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris : Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp 7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi
Gubernur Al Haris Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir di Sarolangun
Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi
Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional
Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus
Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan
Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:34 WIB

Gubernur Al Haris : Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp 7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:25 WIB

Gubernur Al Haris Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir di Sarolangun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:24 WIB

Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi

Senin, 27 April 2026 - 14:40 WIB

Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Rabu, 22 April 2026 - 17:42 WIB

Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Selasa, 21 April 2026 - 18:12 WIB

Peringatan Hari Kartini, Ketua I TP-PKK Nuraini Zubir Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 21

Berita Terbaru

Bahren Nurdin (Akademisi UIN STS Jambi dan Pengamat Sosial)

Opini

Racun Digital : Segera Sediakan Rumah Sakit Khusus

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:22 WIB