Kapolsek Pemayung Hadiri Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Antar Desa

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pemayung AKP L. Nauli Harahap SH menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) antar Desa.

Adapun Rakor Kamtibmas tersebut yakni melibatkan tiga Desa yang ada di lingkup Kecamatan Pemayung diantaranya Desa Olak Rambahan, Desa Teluk dan Desa yang berpusat di aula balai Desa Olak Rambahan, pada Senin (02/06/2025).

Hadir pada kesempatan itu, Camat Pemayung dalam hal ini di wakili oleh Kasi Trantib, Kanit Reskrim Polsek Pemayung, Kades Olak Rambahan, Kades Teluk dan Kades Selat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu saja pada kesempatan itu juga tampak Ketua BPD Olak Rambahan, Teluk dan Selat, Ketua Lembaga Adat Desa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahan AKP L Nauli Harahap menyampaikan beberapa poin terkait Kamtibmas serta mendukung penuh ide dari para Kades untuk membuat pos keamanan.

Selain itu, Kapolsek Pemayung juga menegaskan bahwa adanya sanksi hukuman pidana terhadap generasi muda ataupun anak sekolah yang membawa senjata tajam pada saat bepergian.

AKP L Nauli Harahap SH berharap kepada para Kades yang hadir agar kedepan dapat mengumpulkan para pemuda dari 3 desa dalam suatu tempat dan akan diberikan arahan oleh Kapolsek Pemayung.

” Semoga dengan diadakannya pertemuan ini permasalahan Kamtibmas seperti tawuran, Genk motor, narkoba dan judol yang marak terjadi di 3 Desa ini bisa di minimalisir,” Tutur Kapolsek Pemayung.

Diakhir sambutan dan arahan Kapolsek Pemayung mengajak para Kades dan perangkat Desa untuk menandatangani fakta integritas yang nantinya akan di tempel ditempat umum.

” Dalam pertemuan musyawarah ini agar kiranya dapat di buat pakta integritas/kesepakan bersama 3 desa yang di tandatangani oleh Kades dan perangkat desa kemudian di tempelkan di tempat umum agar masyarakat mengetahui isi dari kesepakatan bersama 3 Kepala Desa,” Demikian AKP L Nauli Harahap SH.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris : Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp 7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi
Gubernur Al Haris Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir di Sarolangun
Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi
Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional
Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus
Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan
Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:34 WIB

Gubernur Al Haris : Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp 7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:25 WIB

Gubernur Al Haris Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir di Sarolangun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:24 WIB

Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi

Senin, 27 April 2026 - 14:40 WIB

Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Rabu, 22 April 2026 - 17:42 WIB

Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Selasa, 21 April 2026 - 18:12 WIB

Peringatan Hari Kartini, Ketua I TP-PKK Nuraini Zubir Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 21

Berita Terbaru

Bahren Nurdin (Akademisi UIN STS Jambi dan Pengamat Sosial)

Opini

Racun Digital : Segera Sediakan Rumah Sakit Khusus

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:22 WIB