Kapolsek Pemayung Hadiri Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Antar Desa

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pemayung AKP L. Nauli Harahap SH menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) antar Desa.

Adapun Rakor Kamtibmas tersebut yakni melibatkan tiga Desa yang ada di lingkup Kecamatan Pemayung diantaranya Desa Olak Rambahan, Desa Teluk dan Desa yang berpusat di aula balai Desa Olak Rambahan, pada Senin (02/06/2025).

Hadir pada kesempatan itu, Camat Pemayung dalam hal ini di wakili oleh Kasi Trantib, Kanit Reskrim Polsek Pemayung, Kades Olak Rambahan, Kades Teluk dan Kades Selat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu saja pada kesempatan itu juga tampak Ketua BPD Olak Rambahan, Teluk dan Selat, Ketua Lembaga Adat Desa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahan AKP L Nauli Harahap menyampaikan beberapa poin terkait Kamtibmas serta mendukung penuh ide dari para Kades untuk membuat pos keamanan.

Selain itu, Kapolsek Pemayung juga menegaskan bahwa adanya sanksi hukuman pidana terhadap generasi muda ataupun anak sekolah yang membawa senjata tajam pada saat bepergian.

AKP L Nauli Harahap SH berharap kepada para Kades yang hadir agar kedepan dapat mengumpulkan para pemuda dari 3 desa dalam suatu tempat dan akan diberikan arahan oleh Kapolsek Pemayung.

” Semoga dengan diadakannya pertemuan ini permasalahan Kamtibmas seperti tawuran, Genk motor, narkoba dan judol yang marak terjadi di 3 Desa ini bisa di minimalisir,” Tutur Kapolsek Pemayung.

Diakhir sambutan dan arahan Kapolsek Pemayung mengajak para Kades dan perangkat Desa untuk menandatangani fakta integritas yang nantinya akan di tempel ditempat umum.

” Dalam pertemuan musyawarah ini agar kiranya dapat di buat pakta integritas/kesepakan bersama 3 desa yang di tandatangani oleh Kades dan perangkat desa kemudian di tempelkan di tempat umum agar masyarakat mengetahui isi dari kesepakatan bersama 3 Kepala Desa,” Demikian AKP L Nauli Harahap SH.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB