Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan peralatan praktik Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.

Perkembangan terbaru, penyidik resmi menetapkan tiga tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RWS, berperan sebagai broker atau perantara antara Dinas Pendidikan dengan penyedia barang, WS (DPO) pemilik PT Indotech, perusahaan penyedia peralatan praktik, dan ES, dari PT TDI, perusahaan lain yang turut serta dalam proses pelelangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025) menjelaskan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam praktik markup harga dan persekongkolan dalam proses pengadaan.

“Ketiga tersangka kita tetapkan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap lebih dari 90 saksi dan analisis terhadap ratusan dokumen pengadaan,” jelas Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Dari tiga tersangka yang ditetapkan, WS saat ini berstatus buron dan telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan keberadaan WS apabila melihat atau mengetahui informasi terkait dirinya.

“Kami sudah menyebarkan DPO atas nama WS dan akan terus melakukan pengejaran. Kami imbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” tegasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Taufik Nurmandia bahwa saat ini barang bukti yang diamankan pertama 6,4 Miliar, dan saat ini kembali mengamankan barang bukti sebanyak 8.574.211.000.

“ Untuk tiga laporan polisi ini kerugian negara yaitu 6,8 miliar,” pungkasnya.

Diketahui, pada April 2025, penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan saat ini telah kita lakukan pengiriman berkas ke Kejaksaan.

Hasil audit menyatakan adanya penggelembungan harga (markup) dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Barang-barang dengan nilai tinggi dibeli dengan harga yang melebihi harga pasar dan sebagian tidak memenuhi standar, namun tetap dibayarkan secara penuh oleh pihak dinas.

Modus para tersangka terungkap melibatkan rekayasa menyeluruh, mulai dari spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga pencairan anggaran.

RWS bertindak sebagai broker atau perantara untuk mengatur “jalur khusus” kepada perusahaan tertentu, yakni PT Indotech milik WS dan PT TDI yang diwakili ES.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18, serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (Red)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi
Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional
Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus
Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan
Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur
Peringatan Hari Kartini, Ketua I TP-PKK Nuraini Zubir Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 21
Wabup H. Bakhtiar, S.P., Sambut Kunker Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:24 WIB

Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi

Senin, 27 April 2026 - 14:40 WIB

Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 09:29 WIB

Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan

Rabu, 22 April 2026 - 17:42 WIB

Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Selasa, 21 April 2026 - 18:12 WIB

Peringatan Hari Kartini, Ketua I TP-PKK Nuraini Zubir Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 21

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Wabup H. Bakhtiar, S.P., Sambut Kunker Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIB

Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Sambut Tim Persibri Usai Juarai Liga 4

Berita Terbaru

Bahren Nurdin (Akademisi UIN STS Jambi dan Pengamat Sosial)

Opini

Racun Digital : Segera Sediakan Rumah Sakit Khusus

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:22 WIB

Daerah

Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:29 WIB