Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, KUALA TUNGKAL, — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9/2025) di Rumah Dinas Bupati.

Rapat ini menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan PI antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, serta para kepala bagian terkait di lingkup Sekretariat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana rapat berlangsung serius namun produktif, mencerminkan pentingnya isu yang dibahas bagi masa depan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa PI 10% adalah bentuk keikutsertaan BUMD dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan peluang nyata bagi daerah penghasil untuk menikmati manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya alamnya sendiri.

“Sebagai daerah penghasil, kami punya hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan porsi yang adil. PI 10% bukan hanya angka, tapi harapan bagi pembangunan daerah,” tegas Anwar Sadat.

Sebelumnya, pada rapat 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD telah mengusulkan komposisi 60% untuk Tanjab Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi. Namun, surat balasan dari Gubernur Jambi tanggal 19 Agustus 2025 menyodorkan komposisi sebaliknya: 51% untuk provinsi, dan 49% untuk kabupaten.

Merespons hal itu, Bupati dan DPRD menyatakan sikap kompromi dengan tetap memperjuangkan keadilan. Dalam rapat hari ini, Pemkab dan DPRD secara bulat menyepakati usulan baru: 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 50% untuk Provinsi Jambi.

“Ini tawaran yang profesional dan penuh empati. Kami berharap Gubernur Jambi dapat menerima usulan ini sebagai bentuk keadilan fiskal dan komitmen bersama membangun daerah,” ujar Bupati.

Jika disetujui, PI 10% yang dibagi rata akan berdampak besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah Pemkab Tanjab Barat ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menjaga hak-hak daerah penghasil migas, sekaligus menunjukkan sikap kolaboratif terhadap pemerintah provinsi.

Masyarakat pun berharap keputusan ini dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. (ADV)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terbaru