Polemik SDN 40/1 Bajubang Laut: Penumpukan Guru Agama dan Dugaan Keterlibatan Sekdis PDK

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI Polemik penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari kian memanas.

Pasalnya sejumlah kebijakan dinilai janggal dan memicu dugaan kuat adanya ketidakwajaran dalam proses penempatan.

Sorotan tajam mengarah pada kebijakan penempatan guru agama di SD 40/1 Bajubang Laut. Sekolah tersebut diketahui telah memiliki dua guru agama berstatus PNS dan PPPK yang telah bersertifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, justru kembali ditempatkan guru baru di bidang yang sama, sehingga berpotensi menggeser guru yang telah lama mengabdi.

Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan perencanaan kebutuhan tenaga pendidik yang matang, bahkan memunculkan pertanyaan serius terkait dasar pengambilan keputusan di internal dinas.

Tak hanya itu,guru agama rohilawati S.P.d.i merupakan guru PPPK dari SD 155/1 Sungai Buluh yang di pindahkan ke SD 40/1 bajubang laut.

Kebijakan tersebut dianggap tidak transparan dan terkesan dipaksakan, karena tidak disertai penjelasan terbuka mengenai urgensi maupun dasar hukumnya.

Sorotan juga tertuju pada legalitas Surat Keputusan (SK) pemindahan yang disebut-sebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.

Sejumlah pihak menilai proses tersebut janggal dan patut diduga tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dugaan ini benar, maka praktik penempatan dan pemindahan guru PPPK di Batang Hari tidak hanya mencederai rasa keadilan para tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Publik kini menuntut keterbukaan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari untuk menuntaskan masalah tersebut.

Berdasarkan informasi rekan media ini di lapangan diduga Naswin sekdis dinas PDK Batang Hari yang mengatur semua ini, Klarifikasi resmi dianggap mendesak untuk menjawab berbagai kejanggalan yang mencuat, sekaligus memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dalam pengelolaan tenaga pendidik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Sumber Berita : Media partner

Berita Terkait

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan
BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung
Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka
E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029

Berita Terbaru