SANKSI.ID, BATANG HARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang bersih dari peredaran gelap narkotika dan penggunaan perangkat komunikasi ilegal.
Hal tersebut ditandai dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone (Halinar) dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas. Jumat pagi (08/05/2026).
Adapun yang memimpin pembacaan Ikrar tersebut langsung di ambil alih oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muara Bulian M Ilham Santoso Sahdani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini tidak hanya diikuti oleh internal pemasyarakatan, tetapi juga dihadiri oleh Perwakilan unsur TNI dan Polri, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari, Kasat Pol PP Batang Hari, serta Tamu undangan lainnya.
Usai pembacaan ikrar yang diucapkan secara serentak, kegiatan berlanjut ke aksi nyata di lapangan yakni membentuk tim razia gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI, Polri, dan BNNK segera melakukan penggeledahan di setiap kamar hunian warga binaan.
Bersamaan dengan itu, puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian juga dilakukan pemeriksaan urine secara acak guna memastikan warga binaan tidak kembali terjerumus ke jalan yang salah.
Kalapas Muara Bulian saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan janji setia seluruh petugas untuk menjaga integritas dan marwah pemasyarakatan.
” Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim tidak mendapati barang yang dianggap terlarang, dan untuk hasil tes urine yang dilaksanakan juga tidak ada yang kategori positif narkoba,” Ujar Kalapas Muara Bulian.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Batang Hari sangat mengapresiasi Lapas Kelas IIB Muara Bulian yang telah berkomitmen mewujudkan Lapas yang bersih narkoba.
” Kami secara acak melakukan pengecekan urine ke penghuni lapas, dan pada saat itu juga dari 80 peserta penghuni lapas yg di periksa seluruhnya tidak terindikasi narkoba,” Imbuhnya.














