Lakukan Pelanggaran, Empat Orang ASN di Batang Hari Akan di Copot

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tahun 2024 ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari akan menindak lanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun ASN yang akan mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari itu sebanyak 4 orang, dan dua diantaranya telah keluar proses pemberhentian sebagai ASN.

” Untuk pelanggaran ASN yang sudah keluar proses pemberhentian itu ada dua orang dengan inisial DK dan L,” Kata Lina Dinanti Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kabid, untuk saat ini dua orang lagi yang telah masuk didalam proses pemberhentian dan masa pemberhentian sementara sebagai ASN.

” Ada dua orang lagi masih dalam proses, satu dalam proses pemberhentian berinisial J dan satu orang lagi pemberhentian sementara berinisial G,” Tambah Lina.

Lina juga menjelaskan dari ke empat ASN tersebut bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda – beda dengan pelanggaran yang berbeda juga.

” Kita mendapatkan laporannya itu ada yang dari akhir tahun 2023 lalu, ada juga yang prosesnya dari awal tahun 2024 dan ada juga beberapa bulan yang lalu,” Ungkapnya.

Kabid PPIK BKPSDMD juga menghimbau kepada seluruh ASN khususnya yang bertugas dilingkungan Pemkab Batang Hari untuk selalu mematuhi kode etik ASN dan ikuti aturan yang ada di pemerintahan setempat.

” Bagi para ASN agar tidak terjadi pemberhentian baik itu dari disiplin maupun dari tipikor dan tindak pidana murni agar menjaga kode etik masing-masing dan selalu mematuhi aturan yang ada,” Demikian Lina.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera
Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM
Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

Senin, 13 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 11 April 2026 - 20:24 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako

Sabtu, 11 April 2026 - 20:22 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Berita Terbaru