Lakukan Pelanggaran, Empat Orang ASN di Batang Hari Akan di Copot

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tahun 2024 ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari akan menindak lanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun ASN yang akan mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari itu sebanyak 4 orang, dan dua diantaranya telah keluar proses pemberhentian sebagai ASN.

” Untuk pelanggaran ASN yang sudah keluar proses pemberhentian itu ada dua orang dengan inisial DK dan L,” Kata Lina Dinanti Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kabid, untuk saat ini dua orang lagi yang telah masuk didalam proses pemberhentian dan masa pemberhentian sementara sebagai ASN.

” Ada dua orang lagi masih dalam proses, satu dalam proses pemberhentian berinisial J dan satu orang lagi pemberhentian sementara berinisial G,” Tambah Lina.

Lina juga menjelaskan dari ke empat ASN tersebut bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda – beda dengan pelanggaran yang berbeda juga.

” Kita mendapatkan laporannya itu ada yang dari akhir tahun 2023 lalu, ada juga yang prosesnya dari awal tahun 2024 dan ada juga beberapa bulan yang lalu,” Ungkapnya.

Kabid PPIK BKPSDMD juga menghimbau kepada seluruh ASN khususnya yang bertugas dilingkungan Pemkab Batang Hari untuk selalu mematuhi kode etik ASN dan ikuti aturan yang ada di pemerintahan setempat.

” Bagi para ASN agar tidak terjadi pemberhentian baik itu dari disiplin maupun dari tipikor dan tindak pidana murni agar menjaga kode etik masing-masing dan selalu mematuhi aturan yang ada,” Demikian Lina.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
Hadiri Puncak Festival Tunas Ibu Nasional, Bupati Fadhil Arief Dapat Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:25 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:26 WIB

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:49 WIB

APJII Sedang Diuji : Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Berita Terbaru