Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Rumah Disegel Ditresnarkoba Polda Jambi

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menutup dan menyegel 3 Rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu 2 minggu.

Hal ini disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi awak media.

“ Selain dari tindak lanjut adanya laporan masyarakat, ini juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Jambi untuk memberantas peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya, tadi malam (14/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut mengatakan bahwa Polri siap menerima Kritik dan Saran dari masyarakat selama itu Positif.

“ 3 rumah yang telah berhasil di segel dan ditutup yakni Bedeng 2 di RT 07 Lorong Jahit, Jalan Batam RT 38 Lebak bandung, dibelakang rumah makan patamuan baru RT 36 Kelurahan Ekajaya,” paparnya.

Kami mendapatkan laporan terkait masalah rumah kosong yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dalam 2 minggu ini sudah 3 lokasi yang kita datangi langsung.

“Saat kami datangi memang tempat itu sudah kosong, dan kami telah melakukan upaya police line supaya jangan terjadi lagi transaksi narkoba di tempat itu, ” lanjutnya.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Saiser, kita telah menggerakkan anggota kita untuk patroli baik dari Polda maupun Polresta, bahkan kami melakukan apel malam ditempat yang diduga dijadikan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengontrol tempat tersebut agar tidak terjadi lagi transaksi.

“ Kita juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba dengan melaporkan jika melihat, mengetahui adanya peredaran narkoba disekitar kita, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menyampaikan pihaknya juga telah mengecek dan menyegel rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (Basecamp).

“ Untuk TKP pertama di duga basecamp saat dicek tidak ada aktivitas dan tidak ditemukan orang yang berkumpul, “ ujarnya.

Selanjutnya, TKP merupakan bedeng yang terdiri 2 pintu hanya 1 pintu bedeng yang digunakan berlokasi di RT 07 kelurahan lebak bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

“ Berdasarkan keterangan dari ketua RT setempat (RT 07) an Pak Ridwan bahwa info dari warga tempat tersebut terlihat ada aktivitas mencurigakan kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” sambung Kasat Narkoba.

Kompol Johan C Silaen menambahkan kita telah melakukan pemasangan garis polisi serta pemasangan palang kayu pada pintu rumah yang digunakan tempat penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

“ Dari Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pemantauan terhadap rumah ataupun bedeng yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga tempat tersebut benar-benar tidak dibuka kembali untuk hal-hal negatif,” sambungnya.

Selain itu pula, kita juga turut menghimbau kepada Ketua RT setempat bahkan pemilik rumah agar berperan aktif jika tempat yang telah disegel tersebut benar-benar tutup dan tidak kembali dibuka untuk dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural
Bupati Fadhil Arief Audiensi Dengan MUI Bahas Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Sekda Mula P. Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Kegiatan SMAP di Pengadilan Agama Muara Bulian
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera
Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:29 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Bupati Fadhil Arief Audiensi Dengan MUI Bahas Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur

Kamis, 16 April 2026 - 20:33 WIB

Sekda Mula P. Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Kegiatan SMAP di Pengadilan Agama Muara Bulian

Rabu, 15 April 2026 - 21:18 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 13 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Minggu, 12 April 2026 - 07:08 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Anggota DPRD, Hadiri Fit And Propertest Calon Ketua PAC PDI-P Se-Tanjab Barat

Berita Terbaru