SANKSI.ID, BATANGHARI,- Kejadian tak mengenakan sempat dialami oleh Kabid Pelidik dan Penyidikan Satpol-PP Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Pada saat hendak mengantarkan surat ke PT. Asia Sawit Lestari yang beroperasi di Desa Ladang Peris.
Beliau sempat dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan untuk mengantarkan surat tersebut ke manajemen perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut di ungkapkan Kasat Pol-PP Batanghari, Adnan Setelah mendapatkan laporan dari awak media dan pemerintah desa setempat, pihak Satpol-PP pun segera merespon dengan cepat dan mengeluarkan surat ke perusahaan sawit tersebut untuk diminta klarifikasi pada tanggal 14 Mei mendatang.
“Namun setibanya disana penyidik kita sempat dihalangi oleh keamanannya, alasan mereka manajemen sedang tidak ada di kantor,’Sebut Adnan, Jumat (09/05/2025).
Masih kata Adnan, Setelah dijelaskan bahwa mereka membawa surat perintah resmi untuk perusahaan tersebut, akhirnya bagian keamanan/penjaga PT.ASL pun mengalah dan membiarkan petugas untuk bertemu dengan manajemen perusahaan,”Ujarnya.
“Setelah dijelaskan bahwa yang datang adalah penyidik dari Satpol-PP, mereka tidak berani menghalangi. Ternyata bagian penerima surat ada di kantor.
Lebih lanjut, Pemanggilan yang dilayangkan kepada PT.ASL sendiri terkait meminta klarifikasi segala jenis dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT.ASL.
Nanti pada tanggal 14 meraka datang dan Akan kita minta klarifikasi terkait kelengkapan izin perusahaan. Tanggal 14 Mei kita jadwalkan,”Katanya
















