BPJS Ketenagakerjaan Bersama LPKNI Jambi Kembali Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANKSI.ID, JAMBI,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada puluhan pemandu lagu dan freelancer di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Sosialisasi program BPU itu menyasar pemandu lagu dan freelancer yang bekerja di Karaoke dan Lounge 98 yang berada di jalan orang kayo pingai, Kota Jambi. Kedatangan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat disambut hangat.

Banyak pemandu lagu mendaftarkan diri sebagai peserta pada program BPU saat sosialisasi di tempat hiburan malam itu pada Senin (24/06/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyebut program besutan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjamin biaya pengobatan peserta saat terjadi kecelakaan dalam bekerja.

Tidak hanya itu BPU juga mengadopsi Jaminan Kematian bagi pesertanya, Kurniadi menyebut pemandu lagu juga mendapat prioritas pada program BPU.

“Pemandu lagu dan freelancer juga pekerjaan, selama itu pekerja bukan penerima upah bisa mendaftar sebagai peserta BPU, tidak hanya ada jaminan kecelakaan kerja, BPU juga ada jaminan kematian” sebutnya, Senin (24/06/2024).

Terlihat sesuai mensosialisasikan program BPU milik BPJS Ketenagakerjaan banyak pemandu lagu dan freelancer di Karaoke dan Lounge 98 Kota Jambi mendaftar sebagai peserta BPU.

Bahkan, biaya awal pendaftaran bagi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah digratiskan oleh Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat.

“Biaya pendaftaran untuk bulan pertama saya gratiskan, untuk bulan berikutnya peserta dapat membayar secara mandiri, ini banyak sekali manfaatnya, tidak hanya pemandu lagu, tukang ojek sekalipun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU” bebernya.

Asal tahu saja, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan bersama LPKNI telah mensosialisasikan program Bukan Penerima Upah ke 4 tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi. Lebih dari 100 orang pemandu lagu dan freelancer menjadi peserta program bermanfaat itu. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025
Seorang Ibu di Kecamatan MSI Terluka Akibat Sabetan Pisau Anak Kandung
Dihadapan Dewan, Wabup Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda RTRW
Miliki Sabu Seberat 33,18 Gram, Ferdian Lalhuda Diringkus Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari
Prihatin Dengan PKL Merangin, DPRD Bakal Panggil OPD Terkait
BPJS Kesehatan Jambi Imbau Masyarakat Melapor Jika Mengalami Diskriminasi Saat Berobat
Bupati MFA Serahkan Bantuan Alsintan ke Brigade Pangan di Batang Hari
Kapolsek Pemayung Hadiri Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Antar Desa

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:00 WIB

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ibu di Kecamatan MSI Terluka Akibat Sabetan Pisau Anak Kandung

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:43 WIB

Dihadapan Dewan, Wabup Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda RTRW

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:39 WIB

Miliki Sabu Seberat 33,18 Gram, Ferdian Lalhuda Diringkus Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:44 WIB

Prihatin Dengan PKL Merangin, DPRD Bakal Panggil OPD Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:28 WIB

Bupati MFA Serahkan Bantuan Alsintan ke Brigade Pangan di Batang Hari

Senin, 2 Juni 2025 - 22:52 WIB

Kapolsek Pemayung Hadiri Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Antar Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 18:25 WIB

Tilap Uang Nasabah Milyaran Rupiah, Mantan Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:00 WIB