BPJS Ketenagakerjaan Bersama LPKNI Jambi Kembali Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANKSI.ID, JAMBI,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada puluhan pemandu lagu dan freelancer di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Sosialisasi program BPU itu menyasar pemandu lagu dan freelancer yang bekerja di Karaoke dan Lounge 98 yang berada di jalan orang kayo pingai, Kota Jambi. Kedatangan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat disambut hangat.

Banyak pemandu lagu mendaftarkan diri sebagai peserta pada program BPU saat sosialisasi di tempat hiburan malam itu pada Senin (24/06/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyebut program besutan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjamin biaya pengobatan peserta saat terjadi kecelakaan dalam bekerja.

Tidak hanya itu BPU juga mengadopsi Jaminan Kematian bagi pesertanya, Kurniadi menyebut pemandu lagu juga mendapat prioritas pada program BPU.

“Pemandu lagu dan freelancer juga pekerjaan, selama itu pekerja bukan penerima upah bisa mendaftar sebagai peserta BPU, tidak hanya ada jaminan kecelakaan kerja, BPU juga ada jaminan kematian” sebutnya, Senin (24/06/2024).

Terlihat sesuai mensosialisasikan program BPU milik BPJS Ketenagakerjaan banyak pemandu lagu dan freelancer di Karaoke dan Lounge 98 Kota Jambi mendaftar sebagai peserta BPU.

Bahkan, biaya awal pendaftaran bagi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah digratiskan oleh Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat.

“Biaya pendaftaran untuk bulan pertama saya gratiskan, untuk bulan berikutnya peserta dapat membayar secara mandiri, ini banyak sekali manfaatnya, tidak hanya pemandu lagu, tukang ojek sekalipun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU” bebernya.

Asal tahu saja, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan bersama LPKNI telah mensosialisasikan program Bukan Penerima Upah ke 4 tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi. Lebih dari 100 orang pemandu lagu dan freelancer menjadi peserta program bermanfaat itu. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan
Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan
Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari
Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 
Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:33 WIB

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:43 WIB

Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:28 WIB

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:56 WIB

Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:42 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah

Berita Terbaru