Dalam Waktu Dekat, PT Dharmasraya Palma Sejahtera Bakal Urus PBG

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI, – Sejak adanya peraturan pemerintah terkait perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemerintah daerah Batanghari mengimbau untuk seluruh perusahaan di Batanghari kembali mengurus izin bangunan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Salah satu perusahaan perkebunan pengolahan sawit yang beroperasi di Batanghari, PT. Dharmasraya Palma Sejahtera (DPS) sendiri masih menggunakan dokumen IMB, dalam waktu dekat ini akan segera kembali mengurus ulang dokumen perizinan perusahaan.

Humas PT. DPS, Raden Jufri mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan terkait pengurusan ulang izin tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah sampaikan ke manajemen soal PBG ini. Dalam waktu dekat ini bagian administrasi perusahaan akan segera mengurus PBG pabrik PT.DPS,” ujarnya saat dibincangi bulian.id, Senin (05/05/2025).

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh bulian.id dari DPMPTSP Batanghari, PT. DPS merupakan perusahaan perkebunan pengolahan sawit yang mencakupi tiga kecamatan dengan luas perkebunan kurang lebih 1.141 Ha dan luas lahan pabrik kurang lebih 29 Ha.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Batanghari, Candra Irawan mengatakan, PT. DPS merupakan perusahaan sawit non UMK yang mampu memproduksi TBS hingga puluhan ton perjamnya.

“Sama seperti beberapa perusahaan lainnya, sejak kami sosialisasikan terkait PBG ini, mereka juga belum melakukan perubahan di OSS. Izin bangunan mereka masih IMB,” ujarnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru