Diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap Warga SAD, Dua Orang Security PT SKU Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,-  Diduga dua orang pekerja sebagai security PT Satya Kisma Usaha (SKU) yang dibawah Group Sinarmas yang beberapa waktu lalu sempat heboh di sosial media melakukan pengeroyokan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi akhirnya ditetapkan tersangka Polda Jambi pada Jum’at (2/5).

Dalam konferensi pers, dilansir media online kabarjambikito.id. Polda Jambi telah menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan dua warga SAD yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Konferensi pers itu, mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB lalu.

Dikata Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti bahwa permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian.

Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri.

” Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian,”ujar pria yang kerap dipanggil pak bray itu

Masih dikatakan, ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.

Sementara itu dalam keterangan Kapolres Tebo, AKBP Triyanto menjelaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

” Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan Alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” ujarnya

Dua tersangka itu adalah NK (60) dan HD (43). Sedangkan dua korban yaitu BP (25) dan PJ (27). Korban atas nama PJ inilah yang meninggal dunia usai dikeroyok tersangka.

Dijelaskan Kombes Pol Manang Soebekti lagi bahwa awal mula pengeroyokan itu terjadi ketika sekuriti perusahaan melakukan patroli di perkebunan sawit setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian sawit.

Insiden ini sempat memicu kemarahan dari kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan aksi balasan ke wilayah perusahaan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh tim gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi.

“Saat ini situasi sudah kondusif. Komunikasi dengan tokoh-tokoh SAD terus kita jalin agar tidak terjadi konflik lanjutan,” tutupnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dan menyiapkan proses hukum terhadap para pelaku lainnya yang masih buron.

Untuk diketahui menurut keterangan masyarakat sekitar bahwa, warga SAD di keroyok dua security pekerja PT SKU yang diduga mencuri berondolan sawit dan kejadian di PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau Makin Group, Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 
Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama
Pertumbuhan Ekonomi Jambi dan Paradoks Awal Tahun
Bupati MFA Ikuti Rembuk dan Bincang – bincang Otonomi Daerah Secara Daring
Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari
Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Ajak Generasi Muda Ramaikan Subuh Semeriah Salat Jumat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:38 WIB

Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:56 WIB

Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Ajak Generasi Muda Ramaikan Subuh Semeriah Salat Jumat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:13 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:56 WIB

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.MS. (Pakar Ekonomi Jambi, Guru Besar Ekonomi Universitas Jambi)

Opini

Pertumbuhan Ekonomi Jambi dan Paradoks Awal Tahun

Senin, 11 Mei 2026 - 10:30 WIB