SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari kembali berhasil meringkus seorang laki – laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu.
Adapun seorang laki – laki tersebut berinisial Z yang merupakan warga Desa Bulu Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Penangkapan laki – laki paruh baya itu bermula dari informasi yang di himpun tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari bahwa di desa tersebut sering adanya transaksi narkotika jenis sabu – sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya, tim Kuda Hitam Satres narkoba Polres Batang Hari sekitar pukul 22:30 WIB tadi malam berhasil menangkap seorang laki – laki yang diduga pengedar narkoba,” Ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas Polres Batang Hari Iptu Simbang Tetap. Rabu (05/03/2025).
Dari tangan tersangka tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,57gram.
” Dari tangan tersangka ini kita juga mengamankan 1 (satu) buah nota buku tagihan transaksi narkotika, 1 unit Handphone serta beberapa klip plastik bening,” Papar Iptu Simbang Tetap.
Atas perbuatannya, tersangka Z akan disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 subsidair 112 ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun ke atas.

















