Disdukcapil Batang Hari Terbitkan 926 Akta Kawin Mempelai Non Muslim

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dalam masa sekarang ini, kepemilikan Akta Perkawinan sangat mutlak penting agar perkawinan kedua mempelai diakui dan sah secara hukum negara.

Pencatatan perkawinan juga menjadi hal yang sangat penting agar istri dan anak- anak yang dilahirkan dalam sebuah perkawinan memiliki perlindungan hukum.

Akta Perkawinan wajib dibuat meski mempelai telah mendapatkan dokumen lain dari lembaga keagamaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari yang telah mengeluarkan sebanyak 926 akta kawin bagi mempelai non muslim di Kabupaten Batang Hari.

“Untuk akta kawin non muslim ini kita sudah menerbitkan sebanyak 926 sampai saat ini yang ada di data kami.” ujar Reflizer, Kepala Disdukcapil Batang Hari pada Rabu (10/07/2024).

“Akta Kawin ini nanti akan berkaitan dengan Akta Kelahiran anaknya. Kalau dia tidak melaporkan atau tidak membuat akta perkawinan, nanti untuk pembuatan Akta Kelahiran anak berkasnya tidak lengkap.” tutup Reflizer.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir
Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir
Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba
Lomba Pidato, Azan Subuh, Do’a Setelah Azan, Cerdas Cermat dan Hadroh Resmi di Buka Bupati MFA
Ruas Jalan Terkena Banjir, Satlantas Polres Batang Hari Laksanakan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas 
Kalaksa BPBD Batang Hari Solihin : Kalau Kita Lihat Saat Ini Banjir Telah Menyebar di 7 Kecamatan
Debit Air Sungai Meningkat, Puluhan Sekolah di Batang Hari Terendam Banjir
Mangkir Dari Panggilan, Polda Jambi Lakukan Penjemputan Paksa Kepada Oknum Anggota DPRD Batang Hari

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD Saat Tinjau Jembatan Timbang

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:58 WIB

Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:33 WIB

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru