SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari akan terus berupaya menertibkan administrasi masyarakat yang memiliki data atau identitas (NIK) ganda.
Upaya tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Hari, Reflizer.
“Kita terus berupaya untuk menonaktifkan data ganda di masyarakat akan tertib administrasi ini tercapai” ujarnya saat ditemui di kantor Disdukcapil Batang Hari pada Rabu (10/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reflizer juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki data ganda kepada unit layanan Disdukcapil yang tersebar di setiap desa.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk melaporkan kalau mereka mempunyai dua KK yang NIKnya berbeda atau mempunyai NIK berbeda antara di KK dan di KTP” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Disdukcapil telah mengajukan penonaktifan data ke Pusat sebanyak dua kali.
“Yang pertama kami ngajukan 6.585 data untuk di nonaktifkan, kemudian yang terakhir kami ajukan sekitar 7.282 data dan mudah-mudahan itu dapat diakomodir oleh pemerintah pusat.” Pungkasnya.