Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu Bara

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara.

Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintegrasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Aksi Sosial, PD IWO Batang Hari Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan
Ruas Jalan Mersam Rusak, Kadis PUTR Windra Ajak Warga Jaga Aset Daerah
Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui
Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kalapas M. Ilham Santoso Ikuti Kegiatan Paparan Capaian Kerja dan Program Aksi di Muara Tebo
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat : Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini
Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:26 WIB

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 21:27 WIB

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Berita Terbaru