Ditpolairud Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Tidak hanya memberantas peredaran narkoba, Ditpolairud juga sukses mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal (Illegal Fishing) dengan menggunakan alat setrum, yang merusak ekosistem sungai.

Dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditpolairud mencatat dua keberhasilan besar hanya dalam rentang waktu beberapa hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/4), saat tim ABK KP. Anis Macan-4002 sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kuala Tungkal.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, yang terbukti menyimpan sabu seberat 7,426 gram.

Empat hari berselang, pada Selasa (22/4) lalu, tim KPC XXVI kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba di Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat.

Dua pelaku diantaranya Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaludin (19), ditangkap dengan 4 paket sabu dan alat komunikasi. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam konferensi pers Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi (Kabagbinops) AKBP Lukman yang didampingi oleh kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra menegaskan, Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di jalur perairan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur gelap.

” Kami akan terus memperkuat patroli dan intelijen. Ini komitmen kami untuk mendukung penuh 100 hari kerja Kapolda Jambi,” Ujarnya.

Masih di hari yang sama, Selasa (22/4) malam, keberhasilan lain dicapai Subdit Gakkum Ditpolairud dalam pengungkapan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan alat setrum di wilayah Tatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Sekitar pukul 22.51 WIB, tim menemukan satu unit perahu motor dengan dua pria yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku yaitu Guntur (44) dan Lutfi (45), warga Telanaipura, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit aki basah, 1 alat trafo, 1 unit perahu, 1 jaring ikan, ± 3,5 kg ikan hasil tangkapan.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain membahayakan ekosistem, penggunaan alat setrum sangat dilarang karena merusak habitat ikan secara menyeluruh. Ini akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Lukman.

Ditpolairud juga akan terus melakukan patroli intensif, pemetaan titik rawan illegal fishing, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya destructive fishing.

Barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan lanjutan tengah berlangsung, termasuk kemungkinan pelibatan penyidik PPNS Perikanan untuk penetapan tersangka berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dengan rangkaian keberhasilan ini, Ditpolairud Polda Jambi membuktikan bahwa jalur perairan bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan. Di bawah komando Kombes Pol Agus Tri Waluyo, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk menciptakan perairan yang bersih, aman, dan produktif.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim
Bersama Ibu – ibu DWP, Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah
Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Gubernur Al Haris : Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:30 WIB

Bersama Ibu – ibu DWP, Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Pemkab Tahun 2025

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Tegaskan Siap Bersinergi Dengan Pemda Dalam Seluruh Aspek Pembangunan

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:05 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal

Berita Terbaru