Ditpolairud Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Tidak hanya memberantas peredaran narkoba, Ditpolairud juga sukses mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal (Illegal Fishing) dengan menggunakan alat setrum, yang merusak ekosistem sungai.

Dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditpolairud mencatat dua keberhasilan besar hanya dalam rentang waktu beberapa hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/4), saat tim ABK KP. Anis Macan-4002 sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kuala Tungkal.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, yang terbukti menyimpan sabu seberat 7,426 gram.

Empat hari berselang, pada Selasa (22/4) lalu, tim KPC XXVI kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba di Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat.

Dua pelaku diantaranya Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaludin (19), ditangkap dengan 4 paket sabu dan alat komunikasi. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam konferensi pers Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi (Kabagbinops) AKBP Lukman yang didampingi oleh kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra menegaskan, Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di jalur perairan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur gelap.

” Kami akan terus memperkuat patroli dan intelijen. Ini komitmen kami untuk mendukung penuh 100 hari kerja Kapolda Jambi,” Ujarnya.

Masih di hari yang sama, Selasa (22/4) malam, keberhasilan lain dicapai Subdit Gakkum Ditpolairud dalam pengungkapan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan alat setrum di wilayah Tatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Sekitar pukul 22.51 WIB, tim menemukan satu unit perahu motor dengan dua pria yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku yaitu Guntur (44) dan Lutfi (45), warga Telanaipura, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit aki basah, 1 alat trafo, 1 unit perahu, 1 jaring ikan, ± 3,5 kg ikan hasil tangkapan.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain membahayakan ekosistem, penggunaan alat setrum sangat dilarang karena merusak habitat ikan secara menyeluruh. Ini akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Lukman.

Ditpolairud juga akan terus melakukan patroli intensif, pemetaan titik rawan illegal fishing, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya destructive fishing.

Barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan lanjutan tengah berlangsung, termasuk kemungkinan pelibatan penyidik PPNS Perikanan untuk penetapan tersangka berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dengan rangkaian keberhasilan ini, Ditpolairud Polda Jambi membuktikan bahwa jalur perairan bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan. Di bawah komando Kombes Pol Agus Tri Waluyo, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk menciptakan perairan yang bersih, aman, dan produktif.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru