Ditpolairud Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Tidak hanya memberantas peredaran narkoba, Ditpolairud juga sukses mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal (Illegal Fishing) dengan menggunakan alat setrum, yang merusak ekosistem sungai.

Dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditpolairud mencatat dua keberhasilan besar hanya dalam rentang waktu beberapa hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/4), saat tim ABK KP. Anis Macan-4002 sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kuala Tungkal.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, yang terbukti menyimpan sabu seberat 7,426 gram.

Empat hari berselang, pada Selasa (22/4) lalu, tim KPC XXVI kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba di Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat.

Dua pelaku diantaranya Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaludin (19), ditangkap dengan 4 paket sabu dan alat komunikasi. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam konferensi pers Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi (Kabagbinops) AKBP Lukman yang didampingi oleh kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra menegaskan, Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di jalur perairan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur gelap.

” Kami akan terus memperkuat patroli dan intelijen. Ini komitmen kami untuk mendukung penuh 100 hari kerja Kapolda Jambi,” Ujarnya.

Masih di hari yang sama, Selasa (22/4) malam, keberhasilan lain dicapai Subdit Gakkum Ditpolairud dalam pengungkapan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan alat setrum di wilayah Tatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Sekitar pukul 22.51 WIB, tim menemukan satu unit perahu motor dengan dua pria yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku yaitu Guntur (44) dan Lutfi (45), warga Telanaipura, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit aki basah, 1 alat trafo, 1 unit perahu, 1 jaring ikan, ± 3,5 kg ikan hasil tangkapan.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain membahayakan ekosistem, penggunaan alat setrum sangat dilarang karena merusak habitat ikan secara menyeluruh. Ini akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Lukman.

Ditpolairud juga akan terus melakukan patroli intensif, pemetaan titik rawan illegal fishing, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya destructive fishing.

Barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan lanjutan tengah berlangsung, termasuk kemungkinan pelibatan penyidik PPNS Perikanan untuk penetapan tersangka berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dengan rangkaian keberhasilan ini, Ditpolairud Polda Jambi membuktikan bahwa jalur perairan bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan. Di bawah komando Kombes Pol Agus Tri Waluyo, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk menciptakan perairan yang bersih, aman, dan produktif.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru