SANKSI.ID, KOTA JAMBI — Pihak manajemen tempat hiburan malam ternama di Kota Jambi yakni Grand Club angkat bicara atas tuduhan dugaan memperkenankan anak dibawah umur masuk ke tempat hiburan malam tersebut.Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran lain di tempat hiburan malam itu turut mencuat menurut laporan media di Jambi. Dan pihak terkait dilaporkan akan turun kelapangan.Menyikapi itu, manajemen Grand Club mengatakan tuduhan itu tidak benar, bahkan dengan tegas menyebut Grand Club selalu menerapkan penjagaan hingga melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.
“Apa yang di tuduhkan boleh di cek di lapangan. Semua yang tuduhkan hoax, kalau tempat lain mungkin” katanya, Kamis (05/12/2024).
“Intinya kami menerapkan setiap pengunjung masuk harus menunjukkan indentitas diri [KTP] dan itu sudah lama diterapkan dan himbauan juga sudah lama kami pasang” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, pihak manajemen menjelaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut sudah berdiri sangat lama, bahkan meyakini Grand Club tidak akan berdiri dan beroperasi jika tidak ada izin.
“Boleh di cek ke lokasi. Kalau izin Grand Club bukan baru, sudah puluhan tahun berdiri. Gak mungkin gak ada izin” pungkasnya.