DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Pengantar RPJMD) Tahun 2025-2029

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmat Hasrofi didampingi Wakil Ketua DPRD El Firsta Nopsiamti, Firdaus Fattah dan Sekretaris DPRD M. Ali AB. Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Batanghari.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Batanghari pada Senin (5/5/2025) tersebut, DPRD dan Pemkab Batanghari sepakat terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota kesepakatan Ranwal RPJMD tersebut ditandatangani oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wabup Bakhtiar besertaUnsur Pimpinan DPRD Batanghari.

Kepada media, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah yang telah disusun.

Kesepakatan tersebut dimana kedua belah pihak telah melakukan pembahasan dan bersepakat untuk melanjutkan proses penyusunan ranperda RPJMD 2025-2029 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kemudian penyepakatan atas visi dan misi serta tujuan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

“Terakhir komitmen batas akhir kesepakatan kontrak persetujuan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan RPMJD 2025-2029,” ujarnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru