DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (12/11) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza.

Agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan keputusan dewan serta Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Jambi M.Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 Triliun.

“Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun,” akunya.

Kesepakatan ini dilakukan usai

Badan Anggaran DPRD

dan TAPD serta Komisi–Komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan

Rapat-rapat secara maraton pada 1 sampai 3 November. Dilanjutkan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi pada 4 sampai 6 November 2024.

“Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi,” akunya.

Sebelum KUA dan PPAS ini disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program Pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tadi tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar, teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui,” akunya.

Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pada KUA PPAS, target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau

meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar

Rp.4.310.529.922.370.

Dengan demikian, kata Mazlan, total target Pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati

menjadi sebesar Rp.4.422.099.629.906. Terdiri dari peningkatan

target pada komponen-komponen pendapatan.

Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar

Rp.1.865.066.356.912

mengalami peningkatan sebesar Rp.55.855.776.036 atau 2,99 persen.

“Dengan demikian, target pendapatan asli daerah pada KUA-PPAS APBD

TA 2025 disepakati menjadi sebesar

Rp.1.920.922.132.948, yang merupakan akumulasi dari peningkatan

pajak kendaraan bermotor

sebesar Rp.22.961.196.024 dan pajak rokok sebesar Rp.32.894.580.012,” jelasnya.

Sedangkan BBN-KB, PBB-KB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mengalami perubahan atau dengan kata lain tetap sama

sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Selanjutnya, target PAD yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah tidak mengalami perubahan atau tetap sama sebagaimana termaktub di dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025.

Kedua, Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.55.713.931.500 atau 2,29 persen dari target semula

dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.2.429.309.383.500.

Dengan demikian, total pendapatan

transfer pemerintah pusat disepakati menjadi sebesar

Rp.2.485.023.315.000 yang bersumber dari peningkatan Dana

Transfer Umum (DTU) sebesar Rp.125.795.273.500.

“Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar

Rp.70.081.342.000,” ujarnya.

Ketiga, komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari

Hibah Bio CF sebesar Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT. Jasa

Raharja sebesar Rp.1.705.794.750.

Kemudian, Belanja Daerah, kata Mazlan,

Alokasi belanja daerah disepakati bertambah sebesar

Rp.111.569.707.536 atau sebesar 2,56 persen dari total belanja pada

RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291.

Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi sebesar

Rp.4.471.952.527.827.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim
Bersama Ibu – ibu DWP, Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah
Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Gubernur Al Haris : Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:30 WIB

Bersama Ibu – ibu DWP, Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Pemkab Tahun 2025

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Tegaskan Siap Bersinergi Dengan Pemda Dalam Seluruh Aspek Pembangunan

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:05 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal

Berita Terbaru