Dua Orang Pengedar Narkoba di Desa Pompa Air Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batang Hari

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bajubang berhasil diamankan anggota gabungan Sat Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu itu pada senin 26 Agustus 2024 lalu di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan S.IK M.A.P saat menggelar pres rilis di Mako Polres Batang Hari. Selasa (03/09/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres bahwa penangkapan kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu itu berawal dari adanya informasi sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut.

” Untuk tersangka ada dua orang satu berinisial BT merupakan warga Musi Banyuasin (Muba) dan satu lagi berinisial SP warga Sumber Jaya, Kecamatan Sungai Bahar,” Ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, pada saat penangkapan kedua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut tidak melakukan perlawan kepada anggota gabungan Sat Resnarkoba Polres Batang Hari.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan Sat Resnarkoba juga mengamankan satu unit senjata api (Senpi) rakitan dengan kapasitas sebanyak 6 amunisi.

” Untuk senjata api kita temukan pada saat mengamankan tersangka berinisial BT disertai amunisi aktif sebanyak 8 butir,” Papar AKBP Singgih Hermawan.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara.

“Kalau untuk Senpi selanjutnya akan di kembangkan lagi oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari, untuk saat ini kami kenakan undang – undang darurat No 12 tahun 1951,” Demikian AKBP Singgih Hermawan.

Untuk diketahui barang bukti yang berhasil diamankan yakni diantaranya

1 (satu) Paket Plastik Klip Bening ukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu . 

6 (Empat) Paket Plastik Klip Bening ukuran Kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan | bukan tanaman jenis shabu Dengan TOTAL BERAT: 8,12 GRAM (Bruto) 

3 (tiga) Buah Plastik Klip Bening ukuran sedang Kosong. 

1 (Satu) Buah Plastik Klip Bening ukuran kecil Kosong. 

2 (Dua) Bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong. 

1 (satu) Buah wadah permen merk HAPPYDENT warna putih. 

1 (satu) Unit handphone merk OPPO A17 warna hitam berikut simcard. 

1 (satu) Unit Senjata Rakitan dengan kapasitas amunisi sebanyak 6 (enam) amunisi, berwarna silver. 

8 (Delapan) Butir amunisi Tajam jenis SS1. 

1 (Satu) Buah tas merk Kickers berwarna hitam.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa
Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika
Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan
300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 
Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief
Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat
Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:04 WIB

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung

Berita Terbaru

Adventorial

Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 

Senin, 10 Agu 2026 - 21:00 WIB