Dua Orang Pengedar Narkoba di Desa Pompa Air Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Batang Hari

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bajubang berhasil diamankan anggota gabungan Sat Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu itu pada senin 26 Agustus 2024 lalu di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan S.IK M.A.P saat menggelar pres rilis di Mako Polres Batang Hari. Selasa (03/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres bahwa penangkapan kedua pelaku pengedar narkotika jenis sabu itu berawal dari adanya informasi sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut.

” Untuk tersangka ada dua orang satu berinisial BT merupakan warga Musi Banyuasin (Muba) dan satu lagi berinisial SP warga Sumber Jaya, Kecamatan Sungai Bahar,” Ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, pada saat penangkapan kedua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut tidak melakukan perlawan kepada anggota gabungan Sat Resnarkoba Polres Batang Hari.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan Sat Resnarkoba juga mengamankan satu unit senjata api (Senpi) rakitan dengan kapasitas sebanyak 6 amunisi.

” Untuk senjata api kita temukan pada saat mengamankan tersangka berinisial BT disertai amunisi aktif sebanyak 8 butir,” Papar AKBP Singgih Hermawan.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara.

“Kalau untuk Senpi selanjutnya akan di kembangkan lagi oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari, untuk saat ini kami kenakan undang – undang darurat No 12 tahun 1951,” Demikian AKBP Singgih Hermawan.

Untuk diketahui barang bukti yang berhasil diamankan yakni diantaranya

1 (satu) Paket Plastik Klip Bening ukuran Sedang yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu . 

6 (Empat) Paket Plastik Klip Bening ukuran Kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan | bukan tanaman jenis shabu Dengan TOTAL BERAT: 8,12 GRAM (Bruto) 

3 (tiga) Buah Plastik Klip Bening ukuran sedang Kosong. 

1 (Satu) Buah Plastik Klip Bening ukuran kecil Kosong. 

2 (Dua) Bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong. 

1 (satu) Buah wadah permen merk HAPPYDENT warna putih. 

1 (satu) Unit handphone merk OPPO A17 warna hitam berikut simcard. 

1 (satu) Unit Senjata Rakitan dengan kapasitas amunisi sebanyak 6 (enam) amunisi, berwarna silver. 

8 (Delapan) Butir amunisi Tajam jenis SS1. 

1 (Satu) Buah tas merk Kickers berwarna hitam.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional
Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir
Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir
Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan
Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba
Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan
Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim
Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:36 WIB

Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:33 WIB

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:18 WIB

Kombes Pol Boy Siregar Buka Puasa Bersama Tahanan di Sel Mapolresta Jambi

Berita Terbaru