Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua LPKNI Kurniadi : Harus Diproses Sampai Keakarnya

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI,- Berdasarkan surat kuasa No.122/SK/LPKNI/V1/2024 Tanggal 03 Juni 2024, yang diterbitkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Yang mana, (EY) warga Belanti Jaya Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, melaporkan unsur dugaan perbuatan perampasan yang dilakukan oleh oknum (DC) yang menarik paksa kendaraannya.

Yang selanjutnya (EY) terpaksa melupakan kepada puhak Polda Jambi dan meminta bantuan ke pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan legal standing Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan PP No.89 tahun 2019 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Dalam hal ini memilih tempat hukum (domicile) di kantor kuasanya yang tersebut, memberi kuasa kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), untuk permasalahan keadilan yang diharapkannya.

Menindaklanjuti laporan (EY) tersebut LPKNI menemukan kejanggalan pada dokumen kendaraan milik (EY) selaku debitur yang dirampas tersebut.

Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 099/PK/LPKNI/V1/2024, melalui Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia dengan menindaklanjuti persoalan pengaduan (EY) segera membuat laporan polisi perihal Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen.

” Setelah dipelajari BPKB Mobil Konsumen/debitur sama dengan BPKB Konsumen ACC Finance (BPKB GANDA), BPKB yang dimiliki Konsumen (EY) telah registrasi keabsahannya dan terdaftar di samsat DKI Jakarta. Sementara BPKB Konsumen ACC Finance (tidak ) registrasi dan terdaftar.” Jelas Kurniadi Hidayat, Senin (8/7/2024).

Harapnya ” Untuk itu kami meminta ACC Finance dan Konsumennya untuk dapat diperiksa dengan dugan dugaan pemalsuan dokumen dan meminta Surat Tanda Penerimans Lapoom (STPL) sebagai bentuk laporan kami secara tertulis. ” lanjutnya.

” Berjalan waktu, pihak penyidik Polda meminta kepada Konsumen EY untuk mencabut surat kuasa dengan dalih bahwa kami semakin sulit melakukan penyelidikan atau Penyidikan jika selalu di monitor oleh pihak LPKNI. Kami bersedia untuk menarik laporan tersebut, namun kami atas nama Lembaga akan terus memantau perkembangan adanya dugaan dokumen ganda kendaraan tersebut ” tambahnya.

“Terkait BPKB dokumen ganda Polda Jambi Leasing ACC,para oknum DC yang melakukan perampasan harus bertanggung jawab dan harus di proses sampai ke akar-akarnya, karena diduga ada permainan para oknum.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya
Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut
Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi
Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora
Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Muara Tebo Laksanakan Pembukaan Santri Warga Binaan
Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade
Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:05 WIB

Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:43 WIB

Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:30 WIB

Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:02 WIB

LPKNI Soroti Produk Israel Yang Masuk ke Pusat Pembelanjaan di Jambi

Berita Terbaru