Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua LPKNI Kurniadi : Harus Diproses Sampai Keakarnya

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI,- Berdasarkan surat kuasa No.122/SK/LPKNI/V1/2024 Tanggal 03 Juni 2024, yang diterbitkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Yang mana, (EY) warga Belanti Jaya Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, melaporkan unsur dugaan perbuatan perampasan yang dilakukan oleh oknum (DC) yang menarik paksa kendaraannya.

Yang selanjutnya (EY) terpaksa melupakan kepada puhak Polda Jambi dan meminta bantuan ke pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan legal standing Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan PP No.89 tahun 2019 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Dalam hal ini memilih tempat hukum (domicile) di kantor kuasanya yang tersebut, memberi kuasa kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), untuk permasalahan keadilan yang diharapkannya.

Menindaklanjuti laporan (EY) tersebut LPKNI menemukan kejanggalan pada dokumen kendaraan milik (EY) selaku debitur yang dirampas tersebut.

Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 099/PK/LPKNI/V1/2024, melalui Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia dengan menindaklanjuti persoalan pengaduan (EY) segera membuat laporan polisi perihal Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen.

” Setelah dipelajari BPKB Mobil Konsumen/debitur sama dengan BPKB Konsumen ACC Finance (BPKB GANDA), BPKB yang dimiliki Konsumen (EY) telah registrasi keabsahannya dan terdaftar di samsat DKI Jakarta. Sementara BPKB Konsumen ACC Finance (tidak ) registrasi dan terdaftar.” Jelas Kurniadi Hidayat, Senin (8/7/2024).

Harapnya ” Untuk itu kami meminta ACC Finance dan Konsumennya untuk dapat diperiksa dengan dugan dugaan pemalsuan dokumen dan meminta Surat Tanda Penerimans Lapoom (STPL) sebagai bentuk laporan kami secara tertulis. ” lanjutnya.

” Berjalan waktu, pihak penyidik Polda meminta kepada Konsumen EY untuk mencabut surat kuasa dengan dalih bahwa kami semakin sulit melakukan penyelidikan atau Penyidikan jika selalu di monitor oleh pihak LPKNI. Kami bersedia untuk menarik laporan tersebut, namun kami atas nama Lembaga akan terus memantau perkembangan adanya dugaan dokumen ganda kendaraan tersebut ” tambahnya.

“Terkait BPKB dokumen ganda Polda Jambi Leasing ACC,para oknum DC yang melakukan perampasan harus bertanggung jawab dan harus di proses sampai ke akar-akarnya, karena diduga ada permainan para oknum.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025
Bupati Batang Hari Award 2025 : Zulva Fadhil Serahkan Trofi Sekaligus Semangat Ketangguhan
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Family Gathering Sekaligus Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai
Pembukaan MTQ ke 29 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA
Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA
Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Berlangsung Meriah
Bupati MFA Lepas Kontingen NPCI Untuk Berlaga di Peparprov IX Jambi Tahun 2025
Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:22 WIB

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:20 WIB

Bupati Batang Hari Award 2025 : Zulva Fadhil Serahkan Trofi Sekaligus Semangat Ketangguhan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:08 WIB

Pembukaan MTQ ke 29 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:01 WIB

Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Berlangsung Meriah

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:25 WIB

Bupati MFA Lepas Kontingen NPCI Untuk Berlaga di Peparprov IX Jambi Tahun 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:41 WIB

Puluhan Tahun Menjadi Lahan Tidur, Lopak Saburo Pasar Baru Siap Bertransformasi Menjadi Area Produktif

Berita Terbaru

Adventorial

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025

Minggu, 7 Des 2025 - 22:22 WIB

Adventorial

Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA

Jumat, 5 Des 2025 - 23:22 WIB