Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Merangin Amankan Dua Pelaku Judi Online

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam hal ini Satreskrim Polres Merangin  berhasil mengamankan dua pelaku judi togel dan agen Chip Higgs Domino dilokasi dan waktu berbeda-beda. Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kedua pria itu masing- masing berinisial RR (28), sedang melakukan transaksi perjudian melalui aplikasi online di sebuah rumah di RT 19, Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin, dan RB (23) warga Koto Jati, Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir melakukan transaksi di Konter Reff Store dikawasan Waskita Karya Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kita akan terus memberantas judi online maupun togel,” kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, saat menggelar press release di aula Wirasatya Polres Merangin, Senin (4/11/24)

Dikatakan Kapolres, selain tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Android Vivo serta uang tunai sebesar Rp.98.000 yang diduga hasil dari perjudian jenis togel milik RR dan 1 unit alat komunikasi handphone Redmi Note 10S, 2 buah buku catatan, dan uang tunai berjumlah RP. 300.000 milik RB

Kapolres Merangin AKBP Ruri menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Merangin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus keseriusan dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden.

“Polres Merangin sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila adanya tindak pidana di wilayah hukum Polres Merangin. Ini juga menjadi keseriusan kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden terkait penegakan hukum, salah satunya pidana judi online. Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku tindak pidana, termasuk perjudian yang dilakukan secara daring,“ tegasnya.

AKBP Ruri juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

”Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau ilegal terkait judi online. Selain itu, kami juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat memantau penggunaan Hand phone (HP) anggota keluarganya dengan salah satu cara, yakni membuat satu email HP yang terhubung dengan HP orang tua. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE  dan atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman ancaman 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 M. (WAHIDIN)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM
Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1
Kebijakan Hilirisasi : Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:08 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Sabtu, 11 April 2026 - 11:05 WIB

Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:54 WIB

Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1

Rabu, 8 April 2026 - 15:35 WIB

Kebijakan Hilirisasi : Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 12:44 WIB

Tingkatkan Pembinaan Keagamaan, 37 Orang WBP Lapas Muara Bulian Ikuti Latihan Baca Al-Qur’an

Berita Terbaru