Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Merangin Amankan Dua Pelaku Judi Online

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam hal ini Satreskrim Polres Merangin  berhasil mengamankan dua pelaku judi togel dan agen Chip Higgs Domino dilokasi dan waktu berbeda-beda. Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Kedua pria itu masing- masing berinisial RR (28), sedang melakukan transaksi perjudian melalui aplikasi online di sebuah rumah di RT 19, Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin, dan RB (23) warga Koto Jati, Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir melakukan transaksi di Konter Reff Store dikawasan Waskita Karya Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kita akan terus memberantas judi online maupun togel,” kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, saat menggelar press release di aula Wirasatya Polres Merangin, Senin (4/11/24)

Dikatakan Kapolres, selain tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Android Vivo serta uang tunai sebesar Rp.98.000 yang diduga hasil dari perjudian jenis togel milik RR dan 1 unit alat komunikasi handphone Redmi Note 10S, 2 buah buku catatan, dan uang tunai berjumlah RP. 300.000 milik RB

Kapolres Merangin AKBP Ruri menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Merangin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus keseriusan dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden.

“Polres Merangin sampai saat ini masih tegak lurus menindak tegas apabila adanya tindak pidana di wilayah hukum Polres Merangin. Ini juga menjadi keseriusan kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden terkait penegakan hukum, salah satunya pidana judi online. Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelaku tindak pidana, termasuk perjudian yang dilakukan secara daring,“ tegasnya.

AKBP Ruri juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

”Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau ilegal terkait judi online. Selain itu, kami juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat memantau penggunaan Hand phone (HP) anggota keluarganya dengan salah satu cara, yakni membuat satu email HP yang terhubung dengan HP orang tua. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE  dan atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman ancaman 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 M. (WAHIDIN)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Berita Terbaru