Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI,- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD menetapkan anggaran 2025, berkerja sama dengan pemerintah daerah, menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Utama Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024) malam.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025 cukup berat. Kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah pemenuhan beberapa mandatory spending, belum bisa kita imbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah Tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik.

“Kita menyadari bahwa menyatukan pandangan ataupun visi bukanlah perkara mudah, untuk itu kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Namun kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya dan dapat memahami akan banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menegaskan bahwa dalam kerangka pengelolaan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kita semua harus memiliki cara pandang yang sama bahwa alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dan bukan berdasarkan pertimbangan pemerataan ataupun berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” tegas Pjs. Gubernur Sudirman.

“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan pada malam ini, tentunya menjadi landasan dalam menyusun Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya nanti,” sambungnya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi.

“saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap apa saja yang disampaikan anggota Dewan tadi,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan semua yang hadir bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS ini, kita akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda APBD.

“Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD “wajib” menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Hal ini berarti kita hanya punya waktu efektif 18 hari kalender hingga 30 November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

“Ketepatan waktu penetapan APBD ini juga menjadi atensi khusus dalam Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi atau MCP KPK, dimana keterlambatan prosesnya mengindikasikan adanya titik rawan korupsi yang harus dicegah oleh Pemerintah Daerah, semua harus memperhatikan jadwal pembahasan dengan ketat dan dapat menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM
Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1
Kebijakan Hilirisasi : Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:08 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Sabtu, 11 April 2026 - 11:05 WIB

Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:54 WIB

Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1

Rabu, 8 April 2026 - 15:35 WIB

Kebijakan Hilirisasi : Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 12:44 WIB

Tingkatkan Pembinaan Keagamaan, 37 Orang WBP Lapas Muara Bulian Ikuti Latihan Baca Al-Qur’an

Berita Terbaru