Ini Hasil Tindaklanjut Bawaslu Batang Hari Terkait Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan 

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari telah memproses dan menindaklanjuti dua laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan kampanye.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Absor SH MH Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari. beberapa waktu lalu

” Dua laporan dari pelapor yang menduga adanya salah satu Pasangan Calon (Paslon) melakukan pelanggaran, untuk laporan itu sudah kita proses dan kita tindak lanjuti,” Ujar Kepala Divisi PPPS Bawaslu Batang Hari. Jumat (22/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan, dalam proses penanganan laporan tersebut Bawaslu Kabupaten Batang Hari menggunakan metode waktu 5 hari dengan memanggil pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

” Dari kedua laporan itu, berdasarkan hasil rapat bersama gakumdu menyatakan bahwa laporan yang telah masuk ke Bawaslu Kabupaten Batang Hari dinyatakan belum memenuhi unsur pasal yang diduga dilanggar,” Tambah Absor SH MH.

Adapun laporan dugaan pelanggaran tersebut yang masuk ke Bawaslu diantaranya adanya dugaan salah satu Pasangan Calon (Paslon) kampanye menggunakan fasilitas negara.

Tak hanya itu saja, laporan kedua yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Batang Hari yakni adanya dugaan menghasut yang dilakukan oleh salah satu paslon.

” Untuk laporan yang telah kita tangani ini sudah kita sampaikan ke pelapor, kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pelapor, yang pada prinsipnya sesuai apa yang kita bahas dan kita simpulkan dalam rapat dengan Gakumdu,” Demikian Absor SH MH. (Adi)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi
Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan
Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi
Antisipasi Karhutla, Wabup H Bakhtiar : Perusahaan Perkebunan Harus Aktifkan Menara Pemantau
Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:07 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:28 WIB

Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:58 WIB

Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:31 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:36 WIB

Pemodal dan Pekerja Ilegal Drilling di Senami Baru – baru Ini di Ciduk Tim Tipidter Polres Batang Hari

Berita Terbaru