IWO dan Kementerian Hukum RI Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MEDAN,– Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. bersama perwakilan dari Kementerian Hukum RI Yolanda Tobing, S.H. menghadiri sidang lanjutan, gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 17 September 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H. berlangsung dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat yang masih menggunakan logo dan nama IWO, yang diwakili oleh kuasa hukumnya.

IWO sebagai pihak tergugat adalah sebuah organisasi profesi dan menaungi para wartawan yang bekerja di media-media online sah menurut undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksistensi kepengurusan PP IWO berdasarkan akte pendirian 2017 dan akte perubahan 2023, serta terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum RI, dengan nama Perkumpulan Wartawan Online dan terdaftar Dwi Christianto, S.H., M.Si. sebagai ketua pengurus.

Selain Perkumpulan Wartawan Online, Kementerian Hukum RI dalam gugatan ini, dinyatakan juga sebagai pihak yang turut tergugat.

Dalam persidangan, penggugat dalam gugatannya keberatan dengan pendaftaran merek oleh IWO ke Kementerian Hukum RI, yang telah menerbitkan sertifikat hak merek atas nama: Ikatan Wartawan Online kepada IWO, pada Maret 2025 lalu.

“Sidang hari ini diadakan di Ruang Cakra 7, PN Medan dan dihadiri oleh turut tergugat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Saudari Yolanda Tobing, S.H.,” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. usai sidang lanjutan di PN Medan.

Di persidangan yang terbuka untuk umum itu, majelis hakim menyampaikan kepada para pihak untuk berkomitmen menyelesaikan persidangan pada 13 Oktober 2025 mendatang.

“Mengingat tenggat waktu 90 hari untuk menyelesaikan sebuah perkara HKI, maka majelis hakim dan para pihak sepakat untuk mempercepat waktu di tiap tahapan, proses persidangan agar keputusan dapat diambil pada tanggal 13 Oktober 2025,” tambah Jamhari.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin 22 September 2025, dengan agenda pembelaan dari pihak tergugat dan turut tergugat.(***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Governor of Jambi Inaugurates GDC Data Center, Marking a New Era of Digital Infrastructure in the Province
Lama Absen Mendali, PELTI Batang Hari Buktikan Prestasi Pada Kejurpov Jambi 2025
Pengadilan Niaga Medan Tolak Gugatan Kekayaan Intelektual Terhadap IWO
Kapalas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan se Indonesia
Bupati Batang Hari Hadiri Rakor TPKAD di Jakarta
Perkuat Strategi Kemandirian Pangan, Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Studi Tiru di Lapas Nusa Kambangan dan Karanganyar
Ketua DPRD Hafis Fattah Bawak Aspirasi Masyarakat Langsung ke Senayan
Sekjen PP IWO Bersama Ketua Bidang Advokasi & Hukum Hadiri Sidang Gugatan HKI di Medan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:56 WIB

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Laksanakan Razia di Blok Warga Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:30 WIB

Masa Transisi Perubahan Hukum, Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Rapat Langkah Strategis Pelayanan Tahanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 20:36 WIB

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:51 WIB

Peringatan Natal Tahun 2025, Sembilan Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIb Muara Bulian Dapat Remisi Khusus

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:39 WIB

Hari Kedua Jurnalis Touring, PD IWO Batang Hari Pantau Potensi Hortikultura di Desa Kubu Kandang

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:22 WIB

PD IWO Batang Hari Sambangi Hamparan Persawahan di Desa Senaning

Berita Terbaru