SANKSI.ID, BATANGHARI,- Pemerintah Desa Bungku akan membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih yang merupakan program dari Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ardani Kepala Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kades Ardani, bahwa pihaknya telah mendapatkan Instruksi dari Pemerintah Kecamatan Bajubang terkait pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kemarin dapat Instruksi dari pak camat dan Dari Dinas bidang koperasi terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih,” Kata Kades Ardani.
Sebelum pembentukan pengurus, Pemerintah Desa akan mengundang rapat dengan seluruh ketua Rukun Tetangga diwilayah Desa Bungku guna membahas hal tersebut.
” Kalau soal respon masyarakat tentang koperasi merah putih ini positif, biasa itu ada yang tidak suka ataupun yang suka, pada intinya koperasi merah putih tetap kita bentuk,” Tutur Kades Bungku.
Kades Ardani juga berharap dengan adanya koperasi merah putih ini dapat betul – betul menyentuh langsung ke masyarakat, pasalnya di Desa juga ada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
” Adanya Koperasi Merah Putih program dari pemerintah ini agar bisa untuk bersaing dengan Bumdes, karena Bumdes kan plat merah kalau Koperasi itukan swasta,” Ujar Kades Bungku.
Dengan terbentuknya koperasi tersebut, Kades Bungku berkeinginan agar pengurus yang baru dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah desa setempat.
” Mudah-mudahan nanti dengan terbentuknya ketua yang baru bisa koordinasi, agar kami juga bisa mengawasinya, karena didalam struktur Koperasi posisi Desa (Kades) yakni sebagai pengawas,” Demikian Ardani.

















