SANKSI.ID, BATANG HARI, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, bertindak sebagai pembina apel dalam kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone (HP) serta Penandatanganan Pernyataan Tertulis Pegawai yang dilaksanakan di Aula Utama Lapas Muara Bulian.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalitas petugas pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Zero Narkoba dan HP, serta penandatanganan pernyataan tertulis oleh seluruh pegawai di atas materai sebagai bentuk kesanggupan dan tanggung jawab dalam mendukung upaya pemberantasan.
Dalam amanatnya, Kalapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga marwah institusi.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memberantas narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Saya menegaskan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan Lapas yang bersih dan aman tidak terlepas dari peran aktif seluruh pegawai.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat komitmen untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Bulian semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
Sumber Berita : Humas Lapas Muara Bulian
















