SANKSI.ID, BATANG HARI,- Sehari menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari menyerah kunci program bedah rumah kepada penerima bantuan.
Penyerahan kunci tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santosa SIK MIK yang didampingi Kapolsek Pemayung AKP RA. Lembang Nauli Harahap,S.H. Senin (30/06/2025).
Adapun yang menerima bantuan program bedah rumah yaitu Ibu Rohani warga Rt 005 Kelurahan Jembatan Emas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga pada kesempatan itu, Waka Polres Batang Hari Kompol M.Ridha, S.KPM. ,M.M. Ketua Bhayangkari cabang Batang Hari, Camat Pemayung yang di wakili oleh Sekcam Pemayung, Ketua RT 005 lorong Sosial Wildani, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santosa, menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Batang Hari juga berharap acara tersebut bukan hanya acara seremonial semata, akan tapi merupakan salah satu wujud bentuk kepedulian Polri yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan selalu bersinergi dengan instansi lain.
” Program ini adalah bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu sejalan dengan asta cita Presiden RI Prabowo Subianto, dalam Pemerataan Ekonomi serta Pemberantasan Kemiskinan,” Tutur AKBP Handoyo Yudhy Santosa.
Ditempat yang sama Ibu Rohani penerima bantuan bedah rumah mengucapkan terimakasih kepada insitusi Polri yang telah menyalurkan bantuan bedah rumah tersebut.
” Terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Batang Hari yang telah memberikan bantuan berupa bedah rumah, program ini merupakan wujud nyata dari program Polri kepada masyarakat yang tidak mampu,” Singkatnya.
Untuk diketahui Kegiatan Bakti sosial Bedah rumah hari ini kita akan melakukan penyerahan kunci kepada penerima, pengerjaan rumah ini di laksanakan selama selama 15 hari masa kerja.
















