Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MERANGIN – Polisi Sektor (Polsek) Tabir berhasil mengungkap kasus penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu (12/03/2025) sekira pukul 19.30 Wib.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MS Alias USUP (28) pada hari Jum’at (02/05/2025) sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahnedra, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Tabir AKP Torang Tua Munthe, SH., MH, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama MS yang pada saat itu bersembunyi didalam sebuah pondok yang berada di areal kebun sawit milik warga yang berada di Desa Koto Jati Rantau Panjang,” ujar AKP Munthe.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy dengan alasan untuk mengambil uang hasil jual emas.

Namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 19.500.000,- (Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh tersangka kepada Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp.2.000.000.- (Dua Juta Rupiah), sedangkan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika jenis Sabu dan tersangka juga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus yang sama.

“Saat ini kita masih mendalami keterangan tersangka terkait sepeda motor yang sudah dijual ke warga SAD, serta uang hasil penjualan yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis Sabu. Dan kami akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk mengungkapnya.” tutup Kapolsek.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tabir. Ruly juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.

“Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Tabir, kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Merangin,” sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

( * )

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Laksanakan Razia di Blok Warga Binaan
Masa Transisi Perubahan Hukum, Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Rapat Langkah Strategis Pelayanan Tahanan
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Awal Tahun 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda
Peringatan Natal Tahun 2025, Sembilan Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIb Muara Bulian Dapat Remisi Khusus
Hari Kedua Jurnalis Touring, PD IWO Batang Hari Pantau Potensi Hortikultura di Desa Kubu Kandang

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:56 WIB

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Laksanakan Razia di Blok Warga Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:30 WIB

Masa Transisi Perubahan Hukum, Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Rapat Langkah Strategis Pelayanan Tahanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 20:36 WIB

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:51 WIB

Peringatan Natal Tahun 2025, Sembilan Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIb Muara Bulian Dapat Remisi Khusus

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:39 WIB

Hari Kedua Jurnalis Touring, PD IWO Batang Hari Pantau Potensi Hortikultura di Desa Kubu Kandang

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:22 WIB

PD IWO Batang Hari Sambangi Hamparan Persawahan di Desa Senaning

Berita Terbaru