Ketua IWO Pusat Sayangkan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAKARTA — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto, S.H., M.Si., menyayangkan penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, oleh Kejaksaan Agung, atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus korupsi timah, impor gula, dan ekspor Cruden Palm Oil (CPO).

Ikatan Wartawan Online bersama Organisasi pers lainnya seperti IJTI, AJI, PWI dan KKJ menyatakan keprihatinan, atas penetapan yang dinilai sumir atau terlalu dangkal atas penilaian produk jurnalistik.

“Kami menegaskan bahwa jika tuduhan berkaitan dengan pemberitaan, maka seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, bukan langsung melalui proses pidana. IWO khawatir langkah ini dapat mengancam kebebasan pers dan menciptakan preseden buruk ke depannya,” tegas Dwi Christianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menekankan pentingnya melibatkan Dewan Pers dalam kasus yang berkaitan dengan produk jurnalistik serta perlindungan terhadap kebebasan pers.

“Dewan Pers, melalui Ketua Ninik Rahayu, memang menyatakan menghormati proses hukum Kejaksaan Agung. Meski demikian IWO menilai terkait pemberitaan Jak TV memenuhi standar etik jurnalistik atau tidak, itu merupakan kewenangan Dewan Pers yang memeriksa produk jurnalistik yang dikeluarkan Jak TV dan status kompetensi Tian sebagai wartawan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus korupsi timah, impor gula, dan ekspor CPO. Tuduhan ini mencakup dugaan permufakatan jahat untuk membuat berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung, dengan Tian diduga menerima Rp478,5 juta secara pribadi.

“Ini adalah cara-cara halus yang akan mengarah para kriminalisasi pers, pembungkaman pers dengan bungkus upaya penegakkan hukum. Entah Kejaksaan Agung sadar atau tidak, sangatlah kebetulan produk jurnalistik kemudian dikaitkan dengan kasus suap. Upaya penegakkan hukum kita sepakat dilakukan, namun perlindungan kepada pers juga sebuah keharusan, mengingat pers adalah pilar keempat demokrasi, yang pembungkamannya akan mencederai demokrasi,” kata Sekjen IWO Telly Nathalia di Jakarta, Rabu, 23 April 2025. (***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kapalas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan se Indonesia
Bupati Batang Hari Hadiri Rakor TPKAD di Jakarta
Perkuat Strategi Kemandirian Pangan, Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Studi Tiru di Lapas Nusa Kambangan dan Karanganyar
Ketua DPRD Hafis Fattah Bawak Aspirasi Masyarakat Langsung ke Senayan
IWO dan Kementerian Hukum RI Hadiri Sidang Gugatan HKI di PN Medan
Sekjen PP IWO Bersama Ketua Bidang Advokasi & Hukum Hadiri Sidang Gugatan HKI di Medan
Optimalkan Rehabilitasi di Lapas, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi membuka rehabilitasi pemasyarakatan Warga Binaan Lapas Jambi
Pelaksanaan IPPA Fest Berlangsung Meriah, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat : Melalui Kegiatan Ini Diharapkan Semakin Kuat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:59 WIB

Bunda Literasi Batang Hari Zulva Fadhil Apresiasi Lomba Menulis Esai

Rabu, 19 November 2025 - 11:53 WIB

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Senin, 17 November 2025 - 19:10 WIB

Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDMP Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 10:30 WIB

Lama Absen Mendali, PELTI Batang Hari Buktikan Prestasi Pada Kejurpov Jambi 2025

Minggu, 16 November 2025 - 18:16 WIB

Kasi ADM Keamanan dan Ketertiban Wakili Kalapas Muara Bulian Hadiri Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Muara Bulian Gelar GPM

Selasa, 11 November 2025 - 09:57 WIB

Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah, Rute Dimulai 06.15 WIB

Selasa, 11 November 2025 - 07:36 WIB

Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Kategori Cita Daerah Inovasi Berkelanjutan

Berita Terbaru