SANKSI.ID, BATANG HARI,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari Bacakan keputusan perolehan suara tertinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pembacaan keputusan pada saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak 2024 yang berpusat di destinasi wisata aek meliuk.
Adapun rapat pleno terbuka itu langsung dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim yang di dampingi para anggota Komisioner KPU setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung khidmad tersebut langsung dihadiri pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati terpilih Muhammad Fadhil Arief dan H Bakhtiar. Kamis (09/01/2025).
Pada kesempatan itu juga tampak hadir, Unsur Forkopimda, para elite politik, ketua partai, kepala OPD, Ketua Bawaslu Batang Hari serta para tamu undangan lainnya.
Dikatakan Ahmad Halim bahwa kegiatan penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati ini didasari dengan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi perolehan hasil dan penetapan hasil pilkada.
” Kami KPU Kabupaten Batang Hari menetapkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Batang Hari terpilih pada Pilkada serentak 2024 yakni pasangan calon nomor urut 2 yakni Muhammad Fadhil Arief dan H Bakhtiar, ” ujarnya.
Adapun perolehan suara yang diraih oleh pasangan nomor urut 2 itu sebanyak 114.674 atau 77,83 persen sebagai Bupati Batang Hari dan Wakil Bupati Batang Hari terpilih priode 2025-2030 pada Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, KPU Batang Hari Provinsi Jambi telah menetapkan hasil pada pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati Batanghari tahun 2024 pada 3 Desember 2024 pada pukul 22.35 Wib.
Perolehan suara dari hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dengan nomor urut 2, Muhammad Fadhil Arief dan H Bakhtiar unggul pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024