Lakukan Pelanggaran, Empat Orang ASN di Batang Hari Akan di Copot

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tahun 2024 ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari akan menindak lanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun ASN yang akan mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari itu sebanyak 4 orang, dan dua diantaranya telah keluar proses pemberhentian sebagai ASN.

” Untuk pelanggaran ASN yang sudah keluar proses pemberhentian itu ada dua orang dengan inisial DK dan L,” Kata Lina Dinanti Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kabid, untuk saat ini dua orang lagi yang telah masuk didalam proses pemberhentian dan masa pemberhentian sementara sebagai ASN.

” Ada dua orang lagi masih dalam proses, satu dalam proses pemberhentian berinisial J dan satu orang lagi pemberhentian sementara berinisial G,” Tambah Lina.

Lina juga menjelaskan dari ke empat ASN tersebut bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda – beda dengan pelanggaran yang berbeda juga.

” Kita mendapatkan laporannya itu ada yang dari akhir tahun 2023 lalu, ada juga yang prosesnya dari awal tahun 2024 dan ada juga beberapa bulan yang lalu,” Ungkapnya.

Kabid PPIK BKPSDMD juga menghimbau kepada seluruh ASN khususnya yang bertugas dilingkungan Pemkab Batang Hari untuk selalu mematuhi kode etik ASN dan ikuti aturan yang ada di pemerintahan setempat.

” Bagi para ASN agar tidak terjadi pemberhentian baik itu dari disiplin maupun dari tipikor dan tindak pidana murni agar menjaga kode etik masing-masing dan selalu mematuhi aturan yang ada,” Demikian Lina.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Ini Identitas Jenazah Yang Mengapung di Desa Mata Gual
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Meringkus Satu Orang Yang Diduga Pengedar Narkoba
Wabup Bakhtiar Hadiri Jamuan Makan Pemerintah Kota Jambi bersama Komisi V DPR-RI
Bupati MFA Kukuhkan Forum TJSLBU Masa Bakti Tahun 2025 – 2030
Asisten I M Rifa’i Wakili Bupati Batanghari Buka Seleksi Paskibraka Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB