Lakukan Pelanggaran, Empat Orang ASN di Batang Hari Akan di Copot

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tahun 2024 ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari akan menindak lanjuti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun ASN yang akan mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari itu sebanyak 4 orang, dan dua diantaranya telah keluar proses pemberhentian sebagai ASN.

” Untuk pelanggaran ASN yang sudah keluar proses pemberhentian itu ada dua orang dengan inisial DK dan L,” Kata Lina Dinanti Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kabid, untuk saat ini dua orang lagi yang telah masuk didalam proses pemberhentian dan masa pemberhentian sementara sebagai ASN.

” Ada dua orang lagi masih dalam proses, satu dalam proses pemberhentian berinisial J dan satu orang lagi pemberhentian sementara berinisial G,” Tambah Lina.

Lina juga menjelaskan dari ke empat ASN tersebut bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda – beda dengan pelanggaran yang berbeda juga.

” Kita mendapatkan laporannya itu ada yang dari akhir tahun 2023 lalu, ada juga yang prosesnya dari awal tahun 2024 dan ada juga beberapa bulan yang lalu,” Ungkapnya.

Kabid PPIK BKPSDMD juga menghimbau kepada seluruh ASN khususnya yang bertugas dilingkungan Pemkab Batang Hari untuk selalu mematuhi kode etik ASN dan ikuti aturan yang ada di pemerintahan setempat.

” Bagi para ASN agar tidak terjadi pemberhentian baik itu dari disiplin maupun dari tipikor dan tindak pidana murni agar menjaga kode etik masing-masing dan selalu mematuhi aturan yang ada,” Demikian Lina.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pembuatan Rumah Silase Rampung, Kadisbunak Batang Hari Harapkan Dapat Digunakan Sebagaimana Mestinya
Kapolsek AKP P Sagala Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Tuna Daksa di Kecamatan Maro Sebo Ulu
Pertama di Provinsi Jambi, Gadis Berparas Cantik Dari Lingkungan SAD Jadi Polwan Bertugas di Polsek Bajubang
Kapolsek Bajubang Beserta Jajaran Sulap ΒΌ Hektar Lahan Tidur Jadi Lokasi Pertanian
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Batang Hari Ubah Pekarangan Rumah Dinas Jadi Lokasi Pertanian
Program Ketahanan Pangan, Polsek Maro Sebo Ilir Optimalkan 20 Hektar Lahan Warga Untuk Ditanami Cabai
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolsek AKP Dwiyatno : Selain Tanaman Kita Juga Akan Membuat Kolam Ikan Lele
Plh. Sekda Arief Munandar : Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Langkah Nyata Tingkatkan Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 18:59 WIB

Buka Turnamen Tenis Meja di Kuamang Kuning Bungo, Pecinta Pingpong Terima Kasih Kepada Al Haris

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIB

Suasana Politik Pemilihan Calon Walikota Sungai Penuh Kian Memanas

Jumat, 8 November 2024 - 12:16 WIB

Pembuatan Rumah Silase Rampung, Kadisbunak Batang Hari Harapkan Dapat Digunakan Sebagaimana Mestinya

Jumat, 8 November 2024 - 11:41 WIB

Seorang Wanita Parubaya Diamankan Satreskrim Polres Merangin Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 7 November 2024 - 19:49 WIB

Kapolsek AKP P Sagala Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Tuna Daksa di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Kamis, 7 November 2024 - 14:23 WIB

Upaya Berantas Judi Online Jenis Togel, Satreskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang Beserta Barang Bukti

Kamis, 7 November 2024 - 13:35 WIB

Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

Rabu, 6 November 2024 - 20:58 WIB

Terus Bergulir, Polda Jambi Proses Kasus Cagub Jambi RH

Berita Terbaru