Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Transaksi Nontunai

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI, — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Transaksi Nontunai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui media daring pada Kamis, 20 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan serta surat edaran terkait penerapan Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapas dan Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal jelang diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Tata Kelola Transaksi Nontunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi dibuka oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan, dilanjutkan dengan sambutan oleh Dirpamintel, Bapak Tatan Dirsan Atmaja. Dalam sesi inti, Kakanwil Ditjenpas DIY, Ibu Lili memaparkan secara rinci kebijakan serta mekanisme transaksi nontunai yang akan diterapkan sebagai standar baru untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemasyarakatan.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab terkait teknis pelaksanaan di lapangan, tantangan implementasi, serta kesiapan masing-masing UPT dalam mendukung kebijakan nasional tersebut.

Penutup kegiatan diisi dengan closing statement dari Kakanwil Ditjenpas DIY yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menerapkan sistem transaksi nontunai secara konsisten sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas.

Kalapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa Lapas Muara Bulian siap mendukung penuh kebijakan ini.

Pihaknya menegaskan bahwa penerapan transaksi nontunai merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi penyalahgunaan uang tunai.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang komprehensif sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan optimal sesuai regulasi yang ditetapkan.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan
Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari
Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 
Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama
Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah
Pertumbuhan Ekonomi Jambi dan Paradoks Awal Tahun

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:28 WIB

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:38 WIB

Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:42 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:29 WIB

Bupati MFA Ikuti Rembuk dan Bincang – bincang Otonomi Daerah Secara Daring

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari

Berita Terbaru