SANKSI.ID, BATANG HARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan razia di blok hunian warga binaan pada Selasa malam, 6 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Keamanan Pemasyarakatan (Kabid PK) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Dimas Krisna beserta rombongan.
Razia dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur.
Kabid PK Kanwil Ditjenpas Jambi, Dimas Krisna, menegaskan bahwa razia merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Alhamdulillah, dari hasil razia malam ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba,” ujar Dimas Krisna.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, beberapa barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan.
Selanjutnya, barang-barang tersebut diserahkan kepada Bagian Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga lapas tetap aman dan kondusif.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang terlarang. Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung program Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegas Kalapas.
Dengan adanya razia ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Muara Bulian senantiasa terjaga serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

















