Nah !!! Bekas Tambang Batubara Milik PT BJU Desa Pompa Air Wilayah IUP Milik PT SSKB Belum Melakukan Reklamasi

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI, – Beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di bawah naungan izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) belum melakukan reklamasi bekas galian batu bara.

Seperti salah satunya di lokasi bekas tambang PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang dan beberapa perusahaan tambang di sekitar sana.

Meskipun tidak ada lagi aktivitas penggalian batu bara, terlihat bekas galian tambang tersebut dipenuhi oleh air, karena tidak direklamasi kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang di sana sudah tidak beroperasi lagi, tapi bekas galiannya tidak ditutup. Padahal kewajiban perusahaan untuk menutup bekas galian tersebut. Kita juga mau bertanya kemana orang SDM Provinsi Jambi selaku pemerintah yang mengawasi wilayah tambang Jambi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat juga mempertanyakan terkait dana jaminan kesungguhan perusahaan tambang yang semestinya digunakan untuk mereklamasi bekas tambang.

“Biasanya ada uang jaminan perusahaan pemegang IUP, yang harus digunakan untuk mereklamsi bekas galian tambang. Tapi kok ini main selesai saja perusahaannya, setelah tidak beroperasi dan batunya dibawa keluar tambang, galian dibiarkan seperti itu,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, rekan media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak perusahaan baik itu PT. SSKB selaku pemilik IUP maupun PT. BJU salah satu pemegang IUJP.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB