Nah !!! Bekas Tambang Batubara Milik PT BJU Desa Pompa Air Wilayah IUP Milik PT SSKB Belum Melakukan Reklamasi

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI, – Beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di bawah naungan izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) belum melakukan reklamasi bekas galian batu bara.

Seperti salah satunya di lokasi bekas tambang PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang dan beberapa perusahaan tambang di sekitar sana.

Meskipun tidak ada lagi aktivitas penggalian batu bara, terlihat bekas galian tambang tersebut dipenuhi oleh air, karena tidak direklamasi kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang di sana sudah tidak beroperasi lagi, tapi bekas galiannya tidak ditutup. Padahal kewajiban perusahaan untuk menutup bekas galian tersebut. Kita juga mau bertanya kemana orang SDM Provinsi Jambi selaku pemerintah yang mengawasi wilayah tambang Jambi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat juga mempertanyakan terkait dana jaminan kesungguhan perusahaan tambang yang semestinya digunakan untuk mereklamasi bekas tambang.

“Biasanya ada uang jaminan perusahaan pemegang IUP, yang harus digunakan untuk mereklamsi bekas galian tambang. Tapi kok ini main selesai saja perusahaannya, setelah tidak beroperasi dan batunya dibawa keluar tambang, galian dibiarkan seperti itu,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, rekan media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak perusahaan baik itu PT. SSKB selaku pemilik IUP maupun PT. BJU salah satu pemegang IUJP.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Buka Turnamen Tenis Meja di Kuamang Kuning Bungo, Pecinta Pingpong Terima Kasih Kepada Al Haris
Suasana Politik Pemilihan Calon Walikota Sungai Penuh Kian Memanas
Pembuatan Rumah Silase Rampung, Kadisbunak Batang Hari Harapkan Dapat Digunakan Sebagaimana Mestinya
Seorang Wanita Parubaya Diamankan Satreskrim Polres Merangin Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolsek AKP P Sagala Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Tuna Daksa di Kecamatan Maro Sebo Ulu
Kodim 0417/Kerinci dan Pemda Gelar Gotong Royong di Taman Makam Pahlawan
Upaya Berantas Judi Online Jenis Togel, Satreskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang Beserta Barang Bukti
Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 18:59 WIB

Buka Turnamen Tenis Meja di Kuamang Kuning Bungo, Pecinta Pingpong Terima Kasih Kepada Al Haris

Jumat, 8 November 2024 - 18:41 WIB

Suasana Politik Pemilihan Calon Walikota Sungai Penuh Kian Memanas

Jumat, 8 November 2024 - 12:16 WIB

Pembuatan Rumah Silase Rampung, Kadisbunak Batang Hari Harapkan Dapat Digunakan Sebagaimana Mestinya

Jumat, 8 November 2024 - 11:41 WIB

Seorang Wanita Parubaya Diamankan Satreskrim Polres Merangin Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 7 November 2024 - 19:49 WIB

Kapolsek AKP P Sagala Serahkan Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas Tuna Daksa di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Kamis, 7 November 2024 - 14:23 WIB

Upaya Berantas Judi Online Jenis Togel, Satreskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang Beserta Barang Bukti

Kamis, 7 November 2024 - 13:35 WIB

Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya

Rabu, 6 November 2024 - 20:58 WIB

Terus Bergulir, Polda Jambi Proses Kasus Cagub Jambi RH

Berita Terbaru